MALANG, PIJARNEWS.ID – Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), mengkaji lebih dalam terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Kajian itu diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) dan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu (29/9) di Hall Rayz Hotel. Pada agenda tersebut, menghadirkan beberapa ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memberikan pandangan lebih luas terkait EBT.
Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd. Rektor mengungkapkan, bahwa Kampus Putih sudah lama mengembangkan EBT, khususnya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Pilihan itu didasarkan pada kemudahan dalam menjalin kerja sama berbagai instansi untuk mengembangkan pembangkit listrik tersebut. “Kami juga memiliki program 1.000 PLTMH yang berangkat dari kesadaran bahwa potensi aliran sungai di Idnonesia sangat luar biasa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fauzan mengapresiasi terkait dipilihnya UMM sebagai mitra oleh Badan keahlian DPR untuk penyusunan kajian mengenai RUU EBT. Menurutnya, regulasi EBT adalah salah satu rancangan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. “Jadi perlu adanya back up regulasi agar improvisasi dalam eksekusi energi bisa lancar dan aman,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa salah satu bagian dari RUU ini adalah semangat untuk menyederhanakan dan mengutamakan fungsi kesejahteraan masyarakat. Maka, Fauzan berharap regulasi tersebut bisa memudahkan banyak hal, salah satunya mengenai proses perizinan. “Tentu saya berharap agar RUU ini bisa memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. menilai agenda FGD ini dapat berjalan lancar berkat dukungan semua pihak. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak juga melakukan penandatanganan MoU yang bertujuan agar hubungan keduanya bisa lebih dekat. Di samping itu, jika ada kegiatan ilmiah lain untuk dukungan lembaga baik pengembangan RUU maupun pengawasan, UMM bisa siap sedia terlibat di dalamnya.
Ia melanjutkan, bahwa peran Badan Keahlian adalah untuk menjembatani pemikiran akademis dan aktivitas politik. Menurutnya, tidak sedikit para akademisi yang menjaga jarak dengan politik. “Padahal, alangkah lebih baik jika bisa memberikan kontribusi pemikiran dan sumbangsih untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Inosentius Samsul mengaku, bahwa Kampus Putih telah memberikan inspirasi yang luar biasa dalam bidang Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal itu ia rasakan ketika mengunjungi UMM beberapa tahun lalu, saat itu ia terlibat dalam diskusi dan melihatsecara langsung bagaimana PLTMH UMM bekerja dan memberikan manfaatnya.
Inosentius Samsul juga berterimakasih kepada pihak UMM, yang telah bersedia untuk bekerjasama dalam penyusunan RUU EBT. Ia berharap agar ke depannya keterlibatan dan kontribusi Kampus Putih bisa lebih banyak lagi. “Mudah-mudahan ada wawasan dan pandangan baru dari FGD ini untuk menyempurnakan RUU EBT,” pungkasnya. (Hen)