Ketua Dewan Ekonomi Nasional; Program MBG Pengaruhi Kenaikan Dana Desa

Luhut Binsar Panjaitan

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dana desa bisa naik antara Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun per desa, seiring dengan berjalannya program makan bergizi gratis (MBG).

“Dana desa kita punya (saat ini) Rp1,1 miliar per desa per tahun tapi sekarang ada makan bergizi gratis, kita bisa naikkan mungkin Rp6 hingga Rp8 miliar per desa,” katanya pada Kamis (20/2/2025).

banner 350x525

Dengan adanya penambahan dana desa, ia berharap bisa membuat perputaran ekonomi di level desa lebih efisien serta menaikkan skala aktivitas perekonomian masyarakat.

“Bisa anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Karena perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan program MBG pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan kesetaraan, mengingat program tersebut menyasar sekolah di 74 ribu desa di Tanah Air.

“Banyak orang yang tak memerhatikan karena pada dasarnya MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74 ribu desa,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan, kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas,” katanya.

Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.

“Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” tegasnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png