Mendes PDT Pastikan Badan Hukum Koperasi Merah Putih Selesai Sebelum Peringatan Hari Koperasi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto

SERANG, PIJARNEWS.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menargetkan seluruh desa di Indonesia memiliki badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sebelum peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Dies Natalis ke-26 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (7/5/2025).

banner 350x525

“Target kita, Insya Allah akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Baru nanti Juni, kalau bisa, persoalan badan hukum di tingkat Menteri Hukum selesai, 12 Juli mudah-mudahan seluruh desa, termasuk kelurahan, itu badan hukumnya sudah ada,” jelasnya.

Menurutnya, pendirian Koperasi Desa Merah Putih dimulai dari musyawarah desa khusus yang menghasilkan berita acara untuk kemudian disahkan melalui notaris dan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Jadi sekarang tahapan musyawarah desa khusus untuk membuat koperasi badan hukumnya dulu. Setelah itu, baru kita bahas permodalan, gudang, jenis usaha, dan tenaga kerjanya,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Ia menegaskan, jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa, seperti pertanian, sembako, LPG 3 kg, pupuk, hingga klinik desa.

“Kalau desa itu misalkan pertanian, ya pertanian yang utama. Jangan kita memaksa. Kalau potensinya cabai, ya cabai. Jangan ikan,” ucapnya.

Selain itu, ia mendorong pelibatan sarjana penggerak desa dalam operasional koperasi. Ia mencontohkan rekrutmen manajer koperasi dari kalangan sarjana asal desa yang saat ini menganggur di kota.

“Kita sudah minta minimal tiga orang di setiap koperasi. Kita utamakan SDM dari desa itu sendiri. Misalnya ada sarjana dari Desa Kertasana yang nganggur, kita ajak pulang jadi manajer koperasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran sarjana juga akan diperluas untuk program-program ekonomi desa seperti suplai bahan baku makan siang bergizi bagi masyarakat desa.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png