BANTEN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan terdapat 28 desa tertinggal di seluruh Provinsi Banten. Dari semua daerah di provinsi tersebut, Lebak menjadi daerah dengan jumlah desa tertinggal terbanyak.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi yang menyampaikan bahwa 28 desa tertinggal tersebut merupakan penilaian dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Berdasarkan identifikasi, di Banten ada 28 desa tertinggal yang menjadi salah satu penilaian pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa. Oleh karenanya, atas perintah Pak Gubernur, kita tindak lanjuti perintah tersebut,” ujarnya pada Selasa (19/8/2025) sebagaimana dikutip Detik.
28 desa tersebut berada di Lebak sejumlah 15 desa, Pandeglang 12 desa, dan Kabupaten Serang 1 desa. Menurutnya, terdapat enam dimensi penilaian pemerintah pusat untuk menentukan status desa tertinggal. Ia menyebut Pemprov akan meningkatkan penilaian tersebut melalui pembangunan di desa.
“Ini tak mungkin diampu oleh satu dinas. Karena itu, Pemprov Banten atas arahan Pak Gubernur mengeroyok desa agar bisa meningkatkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian,” katanya.














