KEDIRI, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur memperkuat peran kelompok masyarakat (pokmas) sebagai bagian dari pembangunan di kelurahan.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yang mengemukakan bahwa pada tahun ini kegiatan pembangunan di kelurahan kembali dilaksanakan dengan skema swakelola tipe IV, yakni pokmas berperan langsung sebagai pelaksana kegiatan.
“Hal ini bukan sekadar bentuk desentralisasi pelaksanaan program, tetapi upaya nyata pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam pembangunan wilayahnya,” ujarnya di Kediri, Rabu (22/10/2025).
Ia juga telah mengadakan bimbingan teknis bagi pokmas pelaksana swakelola kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan akuntabel.
Materi yang diberikan meliputi tata cara penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar teknis, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan, pemahaman tentang aspek perpajakan, serta regulasi mekanisme pengadaan barang/jasa.
“Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan tidak ragu bertanya. Semakin banyak yang memahami aturan, semakin baik kualitas pelaksanaan pembangunan di wilayahnya,” jelasnya sebagaimana dikutip Antara
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata. Perwali tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya
Perwali tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan di kelurahan mulai dari pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana prasarana, hingga kegiatan sosial seperti peringatan Hari Santri, peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus, dan lainnya.
“Harapannya masyarakat bisa berpartisipasi aktif di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.














