BIMA, PIJARNEWS.ID – Sebagai bentuk pengawasan kritis dan keberpihakan terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bima secara resmi melaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima pada Jumat (23/1/2026),
Ketua PMII Cabang Bima Sahabat Wira Purdiawan, S.H menyampaikan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil kajian, temuan lapangan, serta analisis terhadap sejumlah kebijakan dan penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tentu kami tidak bertindak gegabah dalam melaporkan Pemda di Kejari Bima, kami melakukan kajian yang mendalam terkait data-data yang kami kumpulkan. Kami menduga ada suatu penyimpangan terhadap pengelolaan di Pemda Kabupaten Bima,” ujarnya dalam konferensi pers usai penyerahan berkas laporan.
Menurutnya, langkah ini bukan semata bentuk kritik, tetapi upaya konstitusional untuk mendorong penegakan hukum dan menyelamatkan keuangan negara, sehingga setiap rupiah yang dikelola oleh Pemda Kabupaten Bima bisa dirasakan langsung oleh rakyat Bima
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang sangat sistematis, hal ini mengharuskan kami sebagai organisasi kepemudaan untuk menindaklanjutinya ke langkah hukum,” katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, PMII Bima mendesak Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk segera melakukan langkah-langkah hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Mereka juga meminta agar kejaksaan dapat bekerja secara independen dan profesional, tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami percaya bahwa Kejari Raba Bima memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Masyarakat Bima menunggu tindakan nyata untuk menyelamatkan uang rakyat yang selama ini mungkin telah diselewengkan untuk kepentingan segelintir orang,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa gerakan ini murni untuk kepentingan publik. Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terbukti bersalah.
“Kasus seperti ini banyak ditemukan didaerah, akan tetapi sangat sulit untuk dibasmi, oleh karenanya kami berharap kepada Kejari Raba Bima bertindak secara profesional dan transparan terhadap kasus yang kami laporkan hari ini, tegasnya”.
Dengan pelaporan ini, PMII Cabang Bima berharap menjadi pemantik bagi masyarakat sipil untuk ikut aktif mengawasi jalannya pemerintahan serta memperkuat budaya anti-korupsi di daerah.
“Ini menjadi awal untuk membuka kesadaran masyarakat sipil, lebih khusus organisasi yang tergabung dalam cipayung plus. Sudah terlalu lama kita bergerak berdasarkan isu-isu yang berbeda sesuai dengan hasil kajian yang ada di masing-masing organisasi, oleh karenanya sudah saatnya kita kembali bersatu untuk melawan para oknum-oknum yang merampas uang rakyat di Kabupaten Bima,” ucapnya.
Diakhir, ia mengajak semua organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus maupun di luar Cipayung Plus untuk sama-sama mengawal kasus tersebut hingga akhir.














