Ketegangan yang terjadi antara Amerika dan Iran bukan sekedar konflik antar negara. Melainkan titik panas geopolitik global yang dampaknya menyebar cepat ke seluruh dunia. Sehingga menimbulkan resiko besar terlebih ketika konflik menyentuh Selat Hormuz.
Jalur ini merupakan tempat vital yang menjadi urat nadi distribusi energi dunia. Gangguan kecil ini sudah cukup mengguncang stabilitas ekonomi dan energi dunia. Dalam konteks global, konflik ini memperlihatkan satu realita yang sering diabaikan, yakni stabilitas ekonomi dunia sangat rentan karena bergantung pada jalur yang sempit dan rentan akan konflik.
Ketika Selat Hormuz ditutup, harga minyak melonjak. Dampaknya langsung terasa baik inflasi meningkat, biaya produksi naik. Konflik ini sangat terasa bagi negara berkembang karena mereka tidak memiliki daya tahan fiskal yang kuat untuk meredam gejolak akibat konflik yang bahkan mereka sendiri tidak turut ikut campur.
Bagi Indonesia, dampak dari konflik Iran dan Amerika tidak bisa dianggap remeh. Ketergantungan pada impor energi membuat ekonomi nasional sangat sensitif terhadap naik turunnya harga secara tidak menentu pada harga minyak.
Kenaikan harga energi akan mendorong inflasi. Harga barang pokok menjadi naik, daya beli masyarakat menjadi menurun. Dalam situasi seperti ini, kelompok berpendapatan rendah menjadi yang paling rentan dalam permasalahan ekonomi. Disisi fiskal, pemerintah harus menyikapi tekanan berat imbas konflik Iran dan Amerika.
Subsidi energi berpotensi membuat ruang fiskal semakin menyempit. Pemerintah dihadapkan oleh pilihan kebijkan yang cukup sulit, menahan harga berarti membebani anggaran, menaikan harga berti menambah tekanan sosial. Hal ini menjadi dilema klasik pemerintah ketika terjadi ketegangan geopolitik yang berimbas pada pasokan energi global.
Situasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah Indonesia. Ketegangan di kawasan Timur Tengah tidak hanya berdampak pada stabilitas politik global, tetapi juga langsung memengaruhi sektor energi.
Selat Hormuz menjadi titik krusial. Sekitar 20 persen pasokan minyak dunia atau 17 hingga 20 juta barel per hari melewati jalur ini. Gangguan kecil saja dapat memicu lonjakan harga minyak dan mengganggu distribusi energi global.
Dan Indonesia berada dalam posisi rentan. Ketergantungan terhadap impor minyak masih berada di kisaran 50 hingga 60 persen dari kebutuhan nasional. Artinya, setiap kenaikan harga minyak dunia akan berdampak langsung pada anggaran negara, harga BBM, dan daya beli masyarakat.
Kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai risiko jangka pendek saja, tetapi sebagai ancaman struktural yang terus berulang. Pemerintah perlu merespons dengan langkah konkret. Ketahanan energi tidak boleh berhenti pada wacana. Proses verifikasi dan penguatan sumber energi domestik harus dipercepat.
Di sisi lain, investasi pada energi terbarukan perlu ditingkatkan secara konsisten. Saat ini, bauran energi terbarukan Indonesia masih sekitar 13 hingga 14 persen, jauh dari target 23 persen. Ketergantungan pada energi fosil harus dikurangi secara bertahap namun tegas.
Diplomasi ekonomi juga harus diperkuat. Indonesia perlu membangun kerja sama strategis untuk menjaga stabilitas pasokan energi di tengah ketidakpastian global. Selain itu, penguatan cadangan energi nasional menjadi langkah penting untuk mengantisipasi krisis.
Konflik ini menunjukkan bahwa geopolitik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan. Jalur laut seperti Selat Hormuz bukan sekadar wilayah geografis, tetapi instrumen kekuatan global. Negara yang tidak siap akan selalu berada dalam posisi rentan dan berpotensi terseret dalam dampak konflik yang lebih luas.
Ketahanan energi tidak boleh hanya menjadi wacana. Proses pemeriksaan kebenaran sumber energi harus dipercepat. Investasi energi terbarukan perlu ditingkatkan secara konsisten agar tidak terus bergantung pada energi fosil. Selain itu, diplomasi ekonomi diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan energi.
Konflik Iran dan Amerika Serikat menunjukan bahwa geopolitik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan jalur laut. Seperti halnya Selat Hormuz yang bukan hanya ruang geografis, namun merupan alat control kekuatan global yang syarat akan kepentingan.
Negara yang tidak siap akan berada dalam posisi rentan dan dapat sewaktu-waktu dapat terseret kedalam konflik. Ketahanan nasional tidak cukup jika hanya bertumpu pada kekuatan militer. Negara perlu memperkuat kemampuan pengelolaan resiko ekonomi global secara terukur dan terstuktur.
Ketergantungan pada energi impor harus dikurangi melalui diversifikasi energi dan penguatan cadangan strategis energi. Selain itu kebijakan fiskal dan moneter harus adaptif terhadap gejolak eksternal. Tanpa kesiapan ini, setiap konflik internasional akan terus menimbulkan tekanan serius terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri.
*Penulis: Ahmad Khusnun Nida’ Annawa, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)














