Jeda Dulu, Baru Beli: Ajakan Kecil untuk Teman-Teman Mahasiswa

Ajakan mahasiswa

Saya yakin banyak dari kita pernah mengalami hal ini. Malam-malam iseng membuka aplikasi belanja, niatnya hanya melihat-lihat saja, tapi malah berakhir dengan barang yang sudah dibayar memakai paylater. Besok paginya baru muncul pertanyaan: sebenarnya saya butuh barang ini atau tidak ya? Saya menulis ini bukan untuk menggurui siapa pun, karena saya sendiri pernah berada di posisi yang sama.

Menurut saya, yang bermasalah bukan paylater atau pinjaman onlinenya. Bagaimana pun fitur tersebut hanyalah alat, dan bagi sebagian orang memang membantu. Yang berubah adalah kecepatannya. Dulu pola kita “menabung dulu, baru beli”. Sekarang berbalik menjadi “beli dulu, cara membayarnya pikir belakangan”. Jarak antara ingin dan membeli tinggal hitungan detik.

banner 350x525

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan akibatnya. Tingkat gagal bayar pinjaman daring naik dari 2,77 persen pada Maret 2025 menjadi 4,52 persen pada Maret 2026. Dari seluruh kredit macet itu, hampir separuhnya, tepatnya 48,65 persen, berasal dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun.

Angka itu juga naik dibanding data 2024 yang mencatat 37,17 persen. Artinya keadaannya tidak membaik, justru memburuk, dan kita sebagai mahasiswa persis berada di rentang usia tersebut.

Sebagai mahasiswa FISIP, saya belajar bahwa konsumsi tidak pernah murni soal ekonomi. Kita membeli bukan semata karena butuh, tetapi juga karena ingin diterima. Barang berubah menjadi penanda: tanda bahwa kita mengikuti tren, tidak ketinggalan, dan masih sepadan dengan lingkaran pertemanan.

Dalam kajian budaya konsumen, hal ini sudah lama dijelaskan bahwa barang tidak hanya dipakai, tetapi juga dibaca orang lain sebagai pesan tentang siapa diri kita. Di titik itulah FOMO bekerja diam-diam.

Karena itu, nasihat “jangan boros” hampir selalu gagal. Nasihat itu berbicara kepada dompet, padahal persoalannya ada pada hubungan sosial. Menahan diri untuk tidak ikut membeli bukan sekadar menahan uang keluar, melainkan menahan rasa takut dianggap berbeda. Selama akar sosialnya tidak disentuh, imbauan sekeras apa pun hanya lewat begitu saja.

Di sinilah saya melihat social marketing menjadi masuk akal. Kotler dan Lee menjelaskan social marketing sebagai upaya memasarkan perilaku, bukan barang. Yang ditawarkan bukan produk yang bisa dibungkus, melainkan kebiasaan baru.

Keuntungannya pun tidak mengalir ke perusahaan, tetapi kembali kepada orang yang menjalankan kebiasaan itu sendiri. Pendekatannya juga tidak menghakimi, karena ia tidak menyuruh kita berhenti, melainkan menawarkan sesuatu yang terasa masuk akal untuk dicoba.

Kalau perilaku adalah produknya, maka yang saya tawarkan sederhana saja: beri jeda 24 jam sebelum melakukan checkout untuk barang yang bukan kebutuhan. Masukkan ke keranjang, tinggalkan sehari, lalu lihat kembali besok. Dari pengalaman saya, sebagian besar keinginan itu menguap sendiri ketika tidak langsung dituruti.

Seperti produk lain, jeda ini juga ada harganya. Harganya bukan uang, melainkan pengorbanan: waktu untuk menunggu, keberanian menunda kepuasan, dan kesediaan merasa sedikit tertinggal dari tren. Yang kita terima sebagai gantinya adalah kendali atas keputusan sendiri, keuangan yang lebih tenang, dan tidur yang tidak diganggu tagihan.

Namun saya tidak ingin ini menjadi perjuangan sendiri-sendiri. Kalau tekanannya lahir dari kelompok, jalan keluarnya juga harus lewat kelompok. Ajakan saya sederhana: cari satu teman, lalu saling mengingatkan sebelum checkout. Ketika menunda pembelian menjadi hal yang biasa di lingkaran pertemanan, ia berhenti terasa memalukan dan mulai terasa wajar.

“Jeda Dulu, Baru Beli” bukan larangan untuk berbelanja. Kita tetap boleh membeli apa pun yang kita mau, asalkan keputusan itu benar-benar milik kita, bukan milik algoritma, diskon, atau rasa takut tertinggal. Menunda bukan berarti tidak mampu. Menunda berarti kitalah yang memegang kendali.

Referensi:

1. Otoritas Jasa Keuangan, Data Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Maret 2025 dan Maret 2026.

2. ANTARA News (2024), “OJK: Gen Z–Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online”.

3. CNBC Indonesia (2026), “Gen Z dan Milenial Dominasi Kredit Macet Pinjol”.

4. Kotler, P., & Lee, N. R. (2008). Social Marketing: Influencing Behaviors for Good (3rd ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.

5. Featherstone, M. (2007). Consumer Culture and Postmodernism (2nd ed.). London: Sage Publications.

*Penulis Abyoso Romadhoni, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *