MALANG, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah memacu proses pengisian sejumlah kursi jabatan eselon yang saat ini dibiarkan kosong. Langkah akselerasi ini ditempuh melalui penerapan skema manajemen talenta demi menggenjot efektivitas dan kelancaran kinerja roda pemerintahan.
Menyikapi urgensi tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa koordinasi di tingkat pimpinan telah dilakukan agar pengisian posisi definitif bisa segera direalisasikan.
“Saya berkomunikasi dengan Pak Wali Kota supaya proses pengisian jabatan dipercepat dengan manajemen talenta. Semoga bulan ini sudah terisi sehingga roda organisasi bekerja lebih optimal,” katanya di Malang, Minggu (5/7/2026).
Saat ini, deretan kursi pimpinan yang belum memiliki pejabat definitif terbilang cukup banyak. Posisi tersebut mencakup Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bapenda, Kepala Bakesbangpol, dan Kepala Inspektorat. Selain itu, kursi Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, hingga Asisten Administrasi Umum juga masih lowong.
Ia menjelaskan, kekosongan di berbagai instansi ini memaksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengemban tugas ganda sebagai pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh). Kondisi ini dinilai kurang ideal karena kewenangan Plt dan Plh sangat terbatas dalam mengambil kebijakan strategis. Situasi ini menjadi semakin mendesak mengingat adanya penambahan kursi kosong dalam waktu dekat.
“Juli ini Camat Lowokwaru memasuki masa pensiun sehingga menambah deretan kekosongan jabatan di Pemkot Malang,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.
Terkait pelaksanaan sistem manajemen talenta, ia mengungkapkan bahwa prosesnya sempat tersendat oleh urusan administratif berupa pelengkapan data dan portofolio pemetaan ASN. Namun, ia memastikan kendala teknis tersebut kini telah rampung.
Nantinya, para kandidat yang berhak mengisi kekosongan jabatan tersebut diambil dari ASN yang sudah masuk dalam klasifikasi kotak talenta tujuh, delapan, dan sembilan. Pemetaan ini didasarkan pada hasil evaluasi kompetensi, rekam jejak, dan administrasi yang telah diverifikasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menilai mekanisme manajemen talenta jauh lebih objektif mengukur kapasitas ASN. Selain itu, metode ini dianggap lebih hemat waktu dan efisien secara anggaran jika disandingkan dengan skema seleksi terbuka (open bidding).
“Kami tidak kekurangan talenta ASN. Semoga jabatan-jabatan tersebut bisa segera diisi secara definitif,” katanya.














