KARAWANG, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, kembali memperluas pengembangan ekonomi perdesaan dengan menetapkan enam desa wisata baru melalui regulasi resmi.
“Enam desa wisata ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Aep Syaepuloh,” kata Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Karawang Lusi Asela di Karawang, Selasa (22/9/2026).
Keenam wilayah yang baru ditetapkan tersebut meliputi Desa Kertawaluya, Cikuntul, Jatilaksana, Pasirjaya, Mekarbuana, dan Desa Tanjungjaya. Ia menjelaskan bahwa seluruh wilayah baru tersebut masih berkategori rintisan. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan bertahap guna mengoptimalkan potensi pengelolaannya.
“Kami berusaha selama beberapa tahun ke depan mendampingi mereka untuk upscaling desa wisatanya, dari rintisan menjadi berkembang, maju, hingga mandiri,” katanya.
Penetapan ini menambah daftar delapan desa wisata yang telah disahkan Pemkab Karawang pada tahun 2025, yakni Desa Karangjaya, Cintalaksana, Sedari, Curug, Muarabaru, Cicinde Utara, Desa Kamojing, dan Desa Pangulah Utara. Kini, Karawang secara keseluruhan telah memiliki 14 desa wisata resmi.
“Jumlah desa wisata ini akan terus ditambah, karena targetnya di Karawang ada 30 desa wisata,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Pengembangan desa wisata yang mengedepankan keterlibatan warga dan kelestarian alam ini diproyeksikan tidak sekadar mengejar tingkat kunjungan pelancong. Lebih dari itu, program ini diarahkan untuk menggerakkan roda ekonomi lokal melalui pemanfaatan potensi kebudayaan, keasrian alam, ekonomi kreatif, hingga sektor pertanian warga setempat.














