Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Ekonomi · 8 Mar 2021 09:45 WIB ·

Asuransi Lahan Padi di Ponorogo Sepi Peminat


					Sawah di Ponorogo yang terdampak banjir beberapa waktu yang lalu. (Foto: Dispertahankan) Perbesar

Sawah di Ponorogo yang terdampak banjir beberapa waktu yang lalu. (Foto: Dispertahankan)

PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Asuransi usaha tani padi (AUTP) nampaknya kurang diminati petani di Ponorogo. Padahal asuransi tersebut akan sangat membantu jika sewaktu-waktu tanaman padi para petani mengalami gagal panen atau puso.

Pilgub Jatim 2024

Kabid Tanaman dan Hortikultura Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Medi Susanto mencatat dari 34.801 hektar lahan pertanian, tahun lalu, hanya ada 380 hektare lahan yang diasuransikan. Angka tersebut masih jauh dari target yang ditentukan Dispertahankan.

“Kami terus sosialisasikan AUPT ini, tahun lalu dari target 500 hektare sawah milik petani, yang ikut asuransi hanya 380 hektar, atau sekitar 76 persen dari target,” jelas Medi, Senin (8/3/2021).

Medi menyebut, petani kurang berminat AUPT tersebut disebabkan dari lamanya proses pencairan asuransi. Padahal jika padi mengalami gagal panen atau puso dan diasuransikan, maka petani dapat klaim pencarian sebesar Rp6 juta per hektar. Dengan persyaratan padi yang mengalami kerusakan harus lebih atau sama dengan 75 persen per hektare.

“Lamanya itu yang menyebabkan petani enggan. Setelah puso dan petani menanam lagi hingga panen, klaim itu juga belum diberikan,” ujar Medi.

Hingga kini, dirinya terus berkoordinasi dengan pihak penyedia asuransi AUPT yakni PT Jasindo agar klaim-klaim yang diajukan para petani cepat dicairkan. Dengan cepatnya pencairan, tentu akan merangsang para petani lain untuk mau mengasuransikan lahan mereka.

“Sebenarnya sudah melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, baik dari petani sendiri maupun dari kami (Dispertahankan, red). Asuransikan sebagai satu-satunya cara untuk membantu petani,” tutup Medi. (son/mad)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Pemkab Serang Luncurkan 100 Perpustakaan Desa Digital

12 September 2024 - 06:16 WIB

Program Pemutihan Pajak 2024 di Jawa Timur Dimanfaatkan oleh 536.740 Objek Pajak

9 September 2024 - 21:01 WIB

Bupati Banyuwangi Kembali Jalankan Program Bunga Desa

9 September 2024 - 20:51 WIB

Pemkot Mojokerto Raih 15 kali penghargaan Wahana Tata Nugraha

7 September 2024 - 23:20 WIB

Trending di News