JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Untuk menekan penularan Covid-19, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan warga dari 20 negara tidak diperbolehkan masuk ke tanah suci.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, juga telah mengimbau kepada seluruh warga Indonesia yang telah membeli tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air dalam beberapa hari ke depan, untuk menghubungi pihak maskapai terkait kepastian keberangkatan ke Indonesia.
“Untuk keberangkatan umrah harus ditangguhkan sampai aturan ini dicabut,” kata Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam siaran pers, Rabu (3/2/2021).
Ia merasa prihatin dengan pengumuman tersebut. Pasalnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah gencar promosi program umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan kelonggaran usia untuk berangkat umrah.
Di sisi lain, PPIU telah merasakan dampak pandemi hampir selama setahun. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup layanan ibadah umrah pada 27 Februari 2020.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah memberikan bantuan pada bidang usaha umrah, haji dan wisata. Sebab, penutupan ini bisa berdampak pada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji & Wisata (PPIU & PIHK) dan ratusan ribu pegawai.
CEO Khazzanah Tours & Travel itu juga menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki 59 kantor cabang dan 150 agen. Begitu pula biro haji dan umrah lain juga memiliki kantor cabang dan agen dalam jumlah besar. “Kalau dikali jumlah rata-rata PPIU & PIHK bisa jutaan orang yang terdampak,” ujarnya.
Selain RI, Saudi Arabia juga menangguhkan kedatangan warga negara Amerika Serikat, Lebanon, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, Pakistan, India, Argentina, Brasil, Jepang, dan Afrika Selatan. Selain itu mereka juga melarang warga negara Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, dan Swiss masuk untuk sementara.
Kebijakan ini juga dikenakan bagi warga negara lain yang dalam 14 hari sebelumnya pernah melewati 20 negara itu. Meski demikian, pengecualian berlaku kepada Diplomat, Nakes, hingga warga Saudi yang pulang dari 20 daftar negara tersebut. (fzi/mad)