Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Agama · 12 Feb 2021 13:18 WIB ·

Din Syamsuddin Dilaporkan Tuduhan Radikal, Begini Sikap DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah


					Din Syamsuddin. (Foto: Solopos.com) Perbesar

Din Syamsuddin. (Foto: Solopos.com)

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Beginilah rilis Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menanggapi pelaporan Din Syamsuddin ke KASN dengan tuduhan Radikal.

Pilgub Jatim 2024

“Pelaporan Ayahanda Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh pihak tertentu adalah bentuk kebencian yang tak berdasar data yang kokoh. Nampak sangat jelas, bahwa pelapor penuh dengan ketidaksukaan dan emosional, hingga melaporkan Ayahanda Dien sebagai ASN dengan tuduhan radikal. Menyerang pribadi Ayahanda Din dengan data yang unvalid.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah secara tegas menyatakan sikap berikut ini:

  1. Pelapor secara gegabah, terburu-buru, tanpa data, penuh emosional, melayangkan laporan Ayahanda Din Syamsudin ke KASN dengan tuduhan radikal. Untuk itu, meminta pelapor segera meminta maaf kepada Ayahanda Din Syamsudin.
  2. Ayahanda Din Syamsudin adalah ketua umum dua periode (2005-2015) PP Muhammadiyah. Beliau secara konsiten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh, hal ini dapat terlihat dari gagasan beliau Negara Pancasila, Darul Ahdy wa Syahadah. Itulah komitmen keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan Ayahanda Din Syamsudin.
  3. Segala bentuk kritik yang dilayangkan oleh Ayahanda Din Syamsudin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Kritik yang diekspresikan bukanlah suatu tindakan radikal, hal itu biasa, di jamin UU.

Demikian sikap DPP IMM agar dapat dipahami oleh semua pihak.”

Bertanda tangan Ketua Umum DPP IMM Najih Prastyo, dan Sekertaris Jendral M. Robby Karman.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah, susun buku MIPA Bilingual terintegrasi ISMUBA

14 September 2024 - 22:43 WIB

Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si. Resmikan Gedung PAUD TK ‘Aisyiyah Ranting Bango, Kecamatan Solokuro

26 Agustus 2024 - 10:20 WIB

IMM Gresik Lakukan Demonstrasi Di Alun-alun Kota Gresik

24 Agustus 2024 - 06:27 WIB

Penandatanganan MoU tentang Layanan Jasa Keuangan antara Bank Jatim dengan PW Muhammadiyah Jatim

6 Juli 2024 - 15:08 WIB

Sekum Muhammadiyah di UMM: AUM Makmurkan Negara

2 Juli 2024 - 05:52 WIB

MPM PP Muhammadiyah Komitmen Berdayakan Buruh Migran

29 Juni 2024 - 16:22 WIB

Trending di Ormas