Dinsos PP3AP2KB Kudus, Resmikan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak

KUDUS, PIJARNEWS.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meresmikan Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, sebagai percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Di Kabupaten Kudus, baru Desa Lau yang diperkenalkan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak,” ungkap Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno pada Minggu (8/12/2024). Ia berharap bisa menjadi contoh bagi desa lain untuk mengikuti jejak Desa Lau menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak.

banner 350x525

“Tentunya menjadi momentum bersejarah bagi Desa Lau, karena dengan diluncurkannya program desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA), kita menandai sebuah komitmen nyata dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang setiap perempuan dan anak di desa ini,” jelasnya.

Adapun program ini hadir sebagai solusi atas tantangan-tantangan yang sering kali dihadapi oleh perempuan dan anak, baik dalam hal perlindungan, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi.

Desa berstatus DRPPA tidak hanya sekadar label, melainkan sebuah gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi, hingga keluarga dan individu, untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi perempuan dan anak-anak.

“Kami berharap bisa menciptakan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam berbagai bidang kehidupan, dari ekonomi, pendidikan, hingga pengambilan keputusan di tingkat desa. Begitu juga dengan anak-anak, kita ingin memastikan bahwa mereka tumbuh di lingkungan yang mendukung hak-hak mereka, jauh dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” paparnya sebagaimana dikutip Antara.

Keterlibatan perempuan di Desa Lau sudah diperlihatkan dengan penumbuhan ekonomi produktif melalui wirausaha yang melibatkan perempuan, sedangkan untuk anak-anak diperkenalkan budaya lokal.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan DRPPA, pihaknya juga melakukan penyuluhan mengenai hak-hak perempuan dan anak, pembentukan Posyandu untuk kesehatan ibu dan anak, fasilitas pendidikan yang lebih ramah anak, penguatan pemberdayaan ekonomi perempuan, dan pengawasan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif, bekerja sama, dan mendukung program ini agar bisa berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png