SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur Adik Dwi Putranto, menilai, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR bisa membuka banyak lapangan pekerjaan. Mengingat, setiap tahun, selalu muncul jumlah warga pengangguran di tingkat SMA maupun SMK.
“Karena jumlah lapangan pekerjaan terbatas. Apalagi dengan adanya wabah Covid 19. Banyak perusahaan telah tutup. Menerima karyawan juga enggak mungkin,” ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Keberadaan undang-undang itu bisa menggenjot investasi. Dalam artian, bukan hanya investasi modal asing. Tapi juga investasi domestik. Sehingga, Adik berpendapat, ini bisa menguntungkan semua sektor. Termasuk dari para pekerja atau buruh.
“Sebelumnya, ibu Gubernur telah menetapkan UMP sudah dinaikkan kira-kira 5,6 persen. UMP ini menjadi dasar untuk menyusun UMK Kota Kabupaten. Karena lagi pandemi, semua pengusaha pastinya kesulitan. Saya menyarankan untuk tidak menaikkan UMK dulu,” tuturnya.
Kalau pengusaha bisa bangkit kembali, lanjut Adik, maka akan dilakukan kembali pembahasan kenaikan UMK. Selain itu, kebijakan penundaan UMK juga demi kebaikan para buruh.
“Dengan adanya UU Omnibus law, banyak usaha-usaha baru yang bermunculan nantinya. Secara otomatis membuka banyak lapangan kerja,” katanya.
UU tersebut juga dibutuhkan upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19. Ada tiga hal yang harus digenjot. Yakni, belanja pemerintah, belanja masyarakat dan investasi.
Di dalam Omnibus Law, terdapat pasal terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia. Karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh rumitnya berinvestasi, terutama terkait soal perizinan.
Adik berharap, buruh tetap berupaya menjaga ketertiban dan keamanan agar tetap kondusif, apalagi ekonomi nasional, termasuk Jawa Timur masih belum sepenuhnya pulih akibat hantaman virus corona. Adik juga menghimbau kepada seluruh buruh di Jatim, agar menyalurkan aspirasi mereka melalui jalur hukum.
Karena langkah ini dinilai akan menyebabkan kondisi Jatim lebih kondusif dan ekonomi tidak semakin terganggu.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada teman-teman buruh bahwa sebaiknya salurkan aspirasi lewat jalur hukum, melalui MK, terkait apa saja yang tidak sesuai dengan buruh. Jika terus dilakukan demo secara berlarut-larut, kondisi ekonomi juga ikut berpengaruh,” pungkasnya. (ram/mad)