JEMBER, PIJARNEWS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) untuk mendampingi sebanyak 150 program penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) 2025.
Kolaborasi strategis itu diwujudkan melalui workshop Pemberdayaan 150 BUMDes dan KDMP yang melibatkan peserta dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan Lumajang dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kerja sama dengan Kementerian Keuangan di Ruang Ir. Soekarno, FEB Unej, Kamis.
“Program itu merupakan tahun kedua kolaborasi Kemenkeu dengan Unej. Tahun lalu, kami mendampingi 50 BUMDes secara intensif selama lima bulan,” ungkap Fungsional Analis Keuangan Negara Kemenkeu Yadi Hadian di Kampus Unej.
Ia mengatakan tahun ini waktunya lebih singkat, tiga bulan, dengan tiga dosen pendamping yang masing-masing membina sepuluh BUMDes. Mahasiswa juga dilibatkan agar proses belajar sekaligus pengabdian itu memberi dampak luas.
Sejak kebijakan dana desa digulirkan pada 2012, jumlah alokasi terus meningkat hingga kini mencapai lebih dari Rp50 triliun.
“Tahun ini, 20 persen dana desa diarahkan untuk ketahanan pangan. Itu artinya BUMDes punya modal besar, tapi tanpa tata kelola yang baik akan berisiko, sehingga pendampingan perguruan tinggi sangat penting,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Ia juga menyinggung tantangan utama BUMDes di Indonesia karena dari sekitar 37 ribu BUMDes, sebagian besar masih berstatus perintis dan kesulitan membuat laporan keuangan sederhana, apalagi merancang proses bisnis.
“Maka tahap awal kami fokus membenahi pencatatan keuangan, baru kemudian mengembangkan model bisnis dan strategi pemasaran,” ucapnya.
Selain BUMDes, program tersebut juga membidik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru diluncurkan pada 1 Juli 2025 dan KDMP dirancang untuk mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Pinjaman bisa digunakan untuk belanja modal hingga operasional, dengan plafon maksimal Rp500 juta. Tahun ini Kemenkeu menyiapkan dana Rp16 triliun dan tahun depan meningkat menjadi Rp83 triliun,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis, baik dari pengurus, kepala desa selaku pengawas ex-officio, hingga partisipasi masyarakat karena transparansi adalah kunci agar KDMP tidak melenceng dari tujuan.














