Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Hukum · 27 Feb 2021 08:41 WIB ·

Kini, Joki Kartu Prakerja Bisa Dilaporkan ke Polisi


					Animasi kartu prakerja. (Ilustrasi/Dok. Prakerja.go.id) Perbesar

Animasi kartu prakerja. (Ilustrasi/Dok. Prakerja.go.id)

JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja meminta masyarakat agar waspada terhadap kemunculan joki yang membantu proses seleksi penerimaan program Kartu Prakerja dan menjanjikan kelulusan.

Pilgub Jatim 2024

Head of Legal Project Management Office Program Kartu Prakerja Gabriel Mukuan mengatakan masyarakat untuk segera melaporkan ke kepolisian jika merasa dirugikan oleh joki dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

“Dalam hal terjadi kerugian, itu yang menerima kerugian adalah peserta dan mereka bisa melaporkan langsung ke polisi atau bisa juga menyampaikan ke kami dan akan kami lanjutkan dengan pelaporan,” tuturnya dalam diskusi virtual, Jumat (26/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Gabriel pun mengatakan bahwa manajemen telah bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah terjadinya beragam kasus tindak kriminal yang muncul akibat joki. Untuk mengantisipasi praktik penipuan oleh joki, manajemen menggencarkan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengedukasi bahwa tidak ada yang bisa jamin lolos atau tidaknya jadi peserta,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar senantiasa berhati-hati dengan munculnya situs abal-abal atau ilegal yang mengatasnamakan pemerintah maupun Manajemen Pelaksana.

Pada 2020, lanjutnya, manajemen telah menyampaikan sejumlah laporan kepada Bareskrim serta kementerian Komunikasi dan Informatika soal adanya situs ilegal yang meminta data pribadi calon peserta Kartu Prakerja. Bahkan, situs-situs itu akan langsung diblokir seumpama terdeteksi oleh Kominfo.

“Kami mengirimkan surat ke Kominfo agar segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (fzi/mad)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Pemkab Serang Luncurkan 100 Perpustakaan Desa Digital

12 September 2024 - 06:16 WIB

Program Pemutihan Pajak 2024 di Jawa Timur Dimanfaatkan oleh 536.740 Objek Pajak

9 September 2024 - 21:01 WIB

Bupati Banyuwangi Kembali Jalankan Program Bunga Desa

9 September 2024 - 20:51 WIB

Pemkot Mojokerto Raih 15 kali penghargaan Wahana Tata Nugraha

7 September 2024 - 23:20 WIB

Trending di News