PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Aksi penyelundupan narkotika di Rutas kelas 2b Ponorogo kembali digagalkan. Kali ini dengan modus baru yakni menyelipkan barang haram tersebut ke dalam sela sela kardus.
Pratik penyelundupan tersebut terbongkar pada, Senin (29/3/2021). Bermula dari salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK yang mendapat kiriman paket berupa makanan. FK mengaku bahwa makanan yang dibungkus kardus berasal dari kerabatnya di Surabaya.
“Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi, sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” ujar Karutan Ponorogo Arya Galung. Selasa (30/3/2021).
Lalu petugas memanggil FK untuk mengkonfirmasi bahwa paket tersebut memang ditujukan untuknya.Setelah dipastikan benar, petugas membuka paket di depan FK dan kurir ekspedisi.
“Setelah petugas membuka dan cek semua isi paket berupa makanan tidak diketemukan barang terlarang,” lanjut Arya.
Namun, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket. Alasannya kardus tersebut akan digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus bungkus paket tersebut. Dengan teliti, petugas memeriksa kardus. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
“Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus,” tutur Arya.
Pihak Rutan selanjutnya koordinasi menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Karena dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Rutan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kami atas ketelitiannya,” kata Arya. (son/mad)