Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 5 Feb 2021 13:34 WIB ·

Masalah Energi Fosil, DPR Akan Segera Menuntaskan RUU EBT


					Suasana acara pertemuan bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (4/2/2021). (Rama/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Suasana acara pertemuan bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (4/2/2021). (Rama/PIJARNEWS.ID)

MALANG, PIJARNEWS.ID – Di era modern saat ini, ketersediaan energi fosil sudah mengalami masalah. Dampaknya, pihak terkait menyatakan keharusan dan segera mengurangi penggunaannya. Melalui pertemuan bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (4/2/2021). Saat ini, Komisi VII, mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).

Pilgub Jatim 2024

Turut hadir Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M, Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd, serta jajaran direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim. Hadir pula ketua tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM, Ir. Sudarman, M.T.

Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto, menjelaskan, kehadiran dan pilihan mereka di UMM bukan tanpa alasan. Ia mengapresiasinya sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan. Dibuktikan dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM.

“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” terangnya.

Sugeng melihat potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt. Maka dari itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait ini. Karena, juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya.

“Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatan tersebut telah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utama adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29% di tahun 2030 nanti,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menerangkan, agenda ini menyatukan berbagai pihak yang berkompeten untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Ada pihak ulama dengan ilmunya yang diwakili oleh pihak civitas akademika UMM.

“Malang memiliki potensi yang besar. Terutama dalam aspek sumber daya air yang nantinya bisa digunakan. Tentu, saya berharap agar kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.

Sementara itu, Dr. Fauzan, M.Pd. berharap, kunjungan ini bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Fauzan juga menyinggung hilirisasi riset yang dilakukan UMM. Jadi tidak hanya membahas secara teori tapi juga mengimplementasikannya.

“Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Terpisah, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM menuturkan, secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun, lanjut Suwingnyo, perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.

“Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu juga kami berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” tuntasnya. (ram/mad)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah, susun buku MIPA Bilingual terintegrasi ISMUBA

14 September 2024 - 22:43 WIB

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Pemkab Serang Luncurkan 100 Perpustakaan Desa Digital

12 September 2024 - 06:16 WIB

Program Pemutihan Pajak 2024 di Jawa Timur Dimanfaatkan oleh 536.740 Objek Pajak

9 September 2024 - 21:01 WIB

Trending di News