MALANG, PIJARNEWS.ID – Di era modern saat ini, ketersediaan energi fosil sudah mengalami masalah. Dampaknya, pihak terkait menyatakan keharusan dan segera mengurangi penggunaannya. Melalui pertemuan bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (4/2/2021). Saat ini, Komisi VII, mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).
Turut hadir Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M, Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd, serta jajaran direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim. Hadir pula ketua tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM, Ir. Sudarman, M.T.
Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto, menjelaskan, kehadiran dan pilihan mereka di UMM bukan tanpa alasan. Ia mengapresiasinya sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan. Dibuktikan dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM.
“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” terangnya.
Sugeng melihat potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt. Maka dari itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait ini. Karena, juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya.
“Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatan tersebut telah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utama adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29% di tahun 2030 nanti,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menerangkan, agenda ini menyatukan berbagai pihak yang berkompeten untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Ada pihak ulama dengan ilmunya yang diwakili oleh pihak civitas akademika UMM.
“Malang memiliki potensi yang besar. Terutama dalam aspek sumber daya air yang nantinya bisa digunakan. Tentu, saya berharap agar kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.
Sementara itu, Dr. Fauzan, M.Pd. berharap, kunjungan ini bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Fauzan juga menyinggung hilirisasi riset yang dilakukan UMM. Jadi tidak hanya membahas secara teori tapi juga mengimplementasikannya.
“Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Terpisah, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM menuturkan, secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun, lanjut Suwingnyo, perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.
“Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu juga kami berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” tuntasnya. (ram/mad)