Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 24 Feb 2021 13:47 WIB ·

Massa Aksi Gantung “Pakaian Dalam” di Depan Kantor Bupati Pamekasan


					Aksi gantung pakaian dalam saat aksi demonstasi. (Yayan/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Aksi gantung pakaian dalam saat aksi demonstasi. (Yayan/PIJARNEWS.ID)

PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Sejumlah massa aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) kembali melakukan gantung “pakaian dalam” di depan kantor Bupati Pamekasan, Rabu (24/2/2021).

Aksi tersebut untuk menuntut Sekda Pamekasan Totok Hartono dan Tarsun selaku Ketua dan Sekertaris Tim Koordinasi (Tikor) terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar lengser dari jabatannya.

Alpart melakukan hal tersebut, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkab, terlebih Sekda dan Kadinsos Pamekasan, atas tidak tegasnya dalam menyikapi persoalan BPNT yang amburadul dan terkesan dibiarkan.

Ironisnya, dalam aksi ini, smua pihak yang diminta untuk menemui massa aksi, tidak satupun ada yang keluar dan menemui.

Menurut Korlap aksi Basri, hadiah pakaian dalam wanita ini merupakan simbol kekecewaan, serta gambaran mental pejabat Pemerintah Pamekasan, yang dalam hal ini, Sekda serta Kadinsos selaku Katikor dan Sekertars Tikor BPNT Kabupaten pamekasan.

“Sebaiknya Tikor BPNT Pamekasan segera mundur dari jabatannya, karena sampai detik ini, semua agen yang bermasalah belum diblokir dan surat edaran yang sudah kita sepakati, serta diperkuat dengan surat rekomendasi DPRD Nomor 460/617/432.100/2020 tentang standarisasi beras BPNT tidak dilakasanakan. Apa itu namanya, kalau bukan kurang ajar dan tidak becus?,” teriaknya.

Basri menambahkan, pihaknya dari awal sudah mendiskusikan segala persoalan BPNT ini, hingga melahirkan sebuah kesepakatan dengan Tikor, hingga pihaknya sangat kecewa dan menaruh curiga ada ‘main mata’ antara pihak Tikor Kabupaten dengan pihak tertentu yang diuntungkan dalam program BPNT ini.

“Kalau tidak ada ‘main mata’ tidak mungkin kasus ini mengendap dan mereka bersikap kurang ajar begini, hingga berani melabrak aturan yang ada,” jelas Basri.

Sementara itu, Ketua Tikor BPNT Kabupaten Pamekasan Totok Hartono belum memberikan keterangan. (yan/mad)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI: Kepala Desa Tidak Boleh Berpolitik

24 September 2024 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Dana Desa Yang Bijak

24 September 2024 - 23:33 WIB

Pemkab Gresik Selenggarakan Apel Kebangsaan Kemandirian Desa

23 September 2024 - 21:06 WIB

Bawaslu Kabupaten Bantul Sosialisasikan hal-hal yang dilarang selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024

15 September 2024 - 18:34 WIB

Pemkab Kediri Naikkan Tunjangan Ketua RT dan RW

8 September 2024 - 17:23 WIB

Bawaslu DIY Perketat Pengawasan Netralitas Kepala Daerah

31 Agustus 2024 - 12:20 WIB

Trending di Politik Pemerintahan