JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa dana desa 2025 sebesar Rp71 triliun tetap akan disalurkan ke desa-desa tanpa pengurangan karena dana tersebut tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan,” ujarnya di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Ia yakin agenda pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi insya Allah, efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Sebagaimana diketahui, Kemendes PDT mengutamakan untuk memangkas sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas hingga rapat atau pertemuan dan semacamnya sebagai wujud pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi yang kami hemat itu memang kebanyakan perjalanan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa semula besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.034.396.000.000 atau 47,18 persen dari pagu total Rp2.192.387.697.000 sehingga pagu efektif menjadi Rp1.157.991.697.000.
Kemudian, berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), disampaikan rekonstruksi efisiensi anggaran belanja Kemendes PDT tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp722.731.521.000.
Dengan begitu, alokasi anggaran yang bisa digunakan adalah sebesar Rp1.469.656.176.000 dengan rincian rupiah murni Rp1.451.046.304.000 dan hibah luar negeri sebesar Rp18.609.872.000.














