PPNOROGO, PIJARNEWS.ID – Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo menghentikan operasional mesin Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal tersebut lantaran masa pinjam mesin PCR milik pemerintah pusat tersebut telah habis.
“Mulai awal Maret lalu sudah tidak beroperasional lagi,” kata I Made Jeren direktur RSUD dr Harjono, Sabtu (27/3/2021).
Made, sapaanya, mengatakan bahwa mesin yang belum genap setahun beroperasi tersebut berhenti beroperasional bukan hanya di Ponorogo saja, namun di daerah lain juga.
Selain itu pihaknya juga tidak mengetahui pasti apakah masa sewa alat tersebut diperpanjang atau tidak, sebab itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Diperpanjang atau tidak kita belum pasti, itu kewenangan pemerintah pusat. Kita hanya pengguna saja,” jelas Made.
Made berharap masa pinjam alat PCR di RSUD dr Harjono tersebut bisa diperpanjang, sebab akan sangat membantu dan mempercepat untuk mengetahui hasil swab positif maupun negatif Covid-19.
“Keputusannya nanti di bulan April, apakah PCR bisa diperpanjang masa sewanya atau tidak, tapi semoga bisa diperpanjang,” harap Made.
Selama ini setelah masa sewa mesin PCR tersebut habis, RSUD dr Harjono harus mengirim sampel Swab untuk dites di RSUD dr Soedono Madiun. Pun saat ini pihaknya sudah melakukan ancang-ancang untuk membeli sendiri alat PCR tersebut, jika nantinya BNPB tidak memperpanjang.
“Untuk anggaran pembelian PCR sudah kami ajukan ke Pemkab, tapi sementara kita tunggu dulu hasilnya akan diperpanjang atau tidak,” pungkas Made. (son/mad)