SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Meski Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kendangsari Merr, bukan rumah sakit rujukan Covid-19, Dr Sukamto, Direktur Utama RSIA Kendangsari Merr, menyatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan sesuai dengan wewenangnya.
Sukamto menjelaskan, pada saat pasien ibu hamil, ibu melahirkan, para tenaga medis atau keluarga memasuki RSIA Kendangsari Merr, mereka harus memenuhi sejumlah protokoler kesehatan. Seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, hindari kontak bersentuhan dengan benda mati, dan pemeriksaan suhu badan.
“Kalau ada pasien atau pengunjung dengan suhu badan yang panas ketika hendak memasuki rumah sakit. Maka, akan kami arahkan ke UGD. Takutnya, membawa gejala Covid-19,” ujarnya, Jum’at (19/3/2021).
Di ruang UGD itu, mereka akan diberikan formulir yang harus diisi berupa data identitas, riwayat penyakit, pernah berkunjung ke luar negeri atau daerah zona merah, atau keluarga yang pernah terkena virus Covid.
“Dari panduan itu bisa dilihat, gejala panas yang dialami seperti apa. Kalau panasnya bukan Covid-19, tetap kami periksa. Meliputi, pemeriksaan darah lengkap, riwayat penyakit, pemeriksaan PCR, rapid test dan foto paru,” jelasnya.
Jika pasien atau pengunjung yang dinyatakan positif usai dilakukan rapid test, lanjut Sukamto, pihaknya akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19.
“Kalau rapid test nya negatif. Akan dilakukan foto thorax atau paru. Dari proses foto tersebut, bisa diketahui gambaran awal penyebab virus Corona,” imbuhnya.
Jika pasien telah melewati tes tersebut, para ibu hamil bisa melahirkan di rumah sakit tersebut. Baik secara normal maupun operasi cesar. Meskipun demikian, Petugas medis tetap mengenakan pakaian alat pelindung diri dengan level 2.
“Kalau jumlah persalinan di RSIA Kendangsari Merr tidak berubah. Kalau rawat jalannya mengalami penurunan,” ungkapnya.
Hal tersebut disebabkan karena pihak rumah sakit sudah memberikan himbauan kepada para pasien agar tetap dirumah dan tidak perlu kontrol apabila tidak memiliki keluhan.
“Kami tidak bisa menangani pasien yang positif Covid-19 karena belum disiapkan layanan seperti itu. Harus memenuhi kriteria. Seperti ruang UGD, dan kamar inap harus ada ruang isolasi. Serta memiliki kamar operasi yang berstandar Covid-19 dengan tekanan negatif,” tuturnya.
Sukamto berpendapat, Virus Corona tidak bisa masuk ke dalam rahim dan saluran kencing. Sehingga, ketika di dalam rahim, bayi tidak bisa ketularan penyakit Corona.
“Sesudah bayi lahir, pada saat disusui, ditambah dengan ibunya yang tidak tahu terkena covid. Dari situlah proses penularannya terjadi. Karena berdekatan,” pungkasnya.
Jika ibu bayi dicurigai terkena Covid-19, segera dilakukan pemeriksaan PCR agar bisa bebas dari virus tersebut. Sukamto juga menganjurkan, bayi tidak perlu dijenguk oleh tetangganya sesuai melahirkan. Agar tidak terjadi kontak dengan orang yang membawa virus itu.
“Jaga daya tahan tubuh supaya tidak lemah. Dengan cukup istirahat, konsumsi vitamin, berolahraga, dan berjemur,” himbaunya. (ram/mad)