PAMEKASAN, PIJARNEWS.ID – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Pamekasan, mengajak masyarakat Madura untuk mengoptimalkan penggalian potensi ekonomi daerah sebelum Madura jadi Provinsi Madura.
Acara sarasehan yang berlangsung di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Serta dalam kegiatan mengangkat tema “Menggali Sumber Daya Perekonomian Madura – Madura Raya Go Provinsi, Layak Atau Tidak?”, Kamis (04/03/2021).
Acara berlangsung dengan khidmat, hadir beberapa pemateri diantaranya H. Baddrut Tamam Bupati Pamekasan, Slamet Ariayadi anggota DPR-RI Dapil XI, serta Imam Santoso sekretaris MUI Pemekasan, acara tersebut dipandu langusng Akhmad Syafi’i.
Selain itu, dalam acara juga dihadiri Agus Mulyadi asisten Pemerintahan Bidang Ekonomi dan Kesra Pemkab Pamekasan, dan dari berbagai Ormas Islam serta organisasi kepemudaan Kabupaten Pamekasan.
Hudan Nasihin, Ketua Pemuda Muhammadiyah menyampaikan, bahwa warga Madura sangat penting untuk mengetahui beberapa aspek potensi alam yang ada di Madura sebelum Madura Go Provinsi.
“Saya mengajak kepada semua para undangan yang hadir dalam acara dapat memahami betul sumberdaya ekonomi yang ada di Madura,” ungkapnya.
Hudan panggilan Hudan Nasihin, mengatakan bahwa Madura dikenal dengan memiliki potensi kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di sektor minyak dan gas bumi (migas).
“Salah satu tambang gas terbesar di Madura adalah Blok Kangean Sumenep. Produksi gas Blok Kangean disuplai ke pusat-pusat industri di Gresik,” tandasnya.
Slamet Ariayadi, anggota DPR-RI selaku pemateri menyampaikan bahwa dirinya selaku legislatif dari dapil Madura mendukung terhadap pembentukan Provinsi Madura. “Saya mendukung terhadap pembentukan Provinsi Madura,” ungkap Slamet.
Anggota DPR RI muda tersebut juga mengatakan bahwa, dirinya telah meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium daerah.
“Mengenai Provinsi Madura, saya secara kelembagaan meminta kepada Presiden mencabut moratorium daerah. Serta saya meminta memasukkan pembentukan Provinsi Madura ke daerah otonom baru (DOB). Memasrahkan kepada daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2017,” katanya.
Sekretaris MUI Pamekasan Imam Santoso menyampaikan, agar semua bangga dan berharap ada kemaju di Madura.
“Kita semua berharap madura ini lebih maju, karena jika Madura ini maju maka yang akan bahagia adalah rakyat dan perputaran ekonominya semakin baik, tapi kemajuan ini harus tetap berpegang teguh pada akidah dan norma-norma agama,” paparnya. (yan/mad)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.