MAGETAN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, terus mengakselerasi perluasan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah. Langkah strategis ini ditempuh guna mewujudkan tata kelola fiskal yang makin transparan, akuntabel, dan efisien di seluruh tingkatan pemerintahan.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital saat ini telah bertransformasi dari sekadar alat bantu menjadi elemen vital dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tidak hanya berkaitan dengan perubahan transaksi tunai menjadi non-tunai, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pendapatan hingga belanja,” katanya dalam agenda High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), evaluasi ETPD, serta penyerahan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Magetan, Selasa (13/10/2026).
Pada sektor penerimaan daerah, Pemkab Magetan telah mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran non-tunai untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi, seperti melalui teller bank, ATM, mesin EDC, hingga QRIS. Ke depan, kemudahan akses tersebut bakal diimbangi dengan penguatan aspek keamanan, kecepatan, serta sosialisasi guna memacu adopsi transaksi digital di masyarakat.
Sementara pada sektor belanja daerah, penerapan instrumen Kartu Kredit Indonesia (KKI) dihadirkan untuk memastikan tata kelola anggaran yang lebih tertib. Penggunaan KKI difungsikan untuk meminimalkan porsi transaksi tunai sekaligus menekan risiko administrasi dalam pengelolaan uang persediaan.
Pada tahap awal, implementasi KKI di Kabupaten Magetan telah diuji coba melalui pilot project di empat perangkat daerah, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), BKPSDM, Inspektorat, serta Bapperida. Pada tahun 2026 ini, cakupan penerapannya direncanakan bakal diperluas hingga menjangkau 20 perangkat daerah.
Ia pun mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran pengelola keuangan untuk memanfaatkan KKI sebagai sarana perbaikan proses bisnis dan peningkatan efisiensi belanja daerah, alih-alih sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Dukungan senada disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Saryo yang dikutip oleh Antara. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi daerah tidak hanya berfokus pada migrasi layanan konvensional ke platform digital, melainkan harus mampu membidani lahirnya ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi serta membawa dampak positif nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa percepatan digitalisasi membutuhkan sokongan integrasi layanan lintas sektor, penguatan infrastruktur sistem pembayaran, peningkatan literasi keuangan digital masyarakat, serta kolaborasi erat antara pemerintah daerah, sektor perbankan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui pelaksanaan HLM TP2DD ini, Pemkab Magetan berharap hasil evaluasi ETPD dapat menjadi pijakan kuat dalam merumuskan langkah strategis untuk memperluas cakupan transaksi digital daerah secara berkelanjutan, baik pada sisi pendapatan maupun belanja















Respon (1)
Komentar ditutup.