PACITAN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur sedang menyiapkan 24 Koperasi Merah Putih sebagai proyek percontohan dalam rangka percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan Prayitno, pada Senin (12/5/2025) yang mengatakan bahwa pembentukan koperasi tersebut akan dimulai dari dua desa di masing-masing kecamatan.
“Total ada 12 kecamatan, sehingga pada tahap awal dibentuk 24 koperasi merah putih di 24 desa,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan camat, instansi teknis, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait rencana ini. Sosialisasi juga telah dilakukan secara daring kepada seluruh kepala desa dan ketua BPD.
Program ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur agar setiap kecamatan membentuk minimal dua koperasi merah putih. Biaya pendirian koperasi, termasuk akta notaris, difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
Sementara itu, 148 desa lainnya masih dalam proses pra-musdes dan musyawarah desa untuk menindaklanjuti pembentukan koperasi serupa.
“Diharapkan 24 Koperasi Merah Putih ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara
Beberapa desa yang masuk dalam pilot project antara lain Desa Arjosari di Kecamatan Arjosari, Desa Semanten di Kecamatan Pacitan, Desa Pelem di Kecamatan Pringkuku, dan Desa Punung Kecamatan Punung.
“Pemilihan desa didasarkan pada potensi ekonomi yang bisa dimaksimalkan dan semangat pemerintah desa dalam mendukung pembentukan koperasi,” jelasnya.
Menurutnya, koperasi merah putih bertujuan memperpendek rantai distribusi, mencukupi kebutuhan pokok secara mudah dan murah, serta menampung hasil panen warga, termasuk nelayan dan pelaku UMKM.














