News  

Pemkot Malang Siapkan Kanal Pengaduan dan Satgas Awasi Program MBG

Pengaduan MBG Malang

MALANG, PIJARNEWS.ID – Dalam rangka memastikan mutu layanan tetap terjaga, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyediakan layanan pengaduan khusus bagi masyarakat terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, pada hari Senin (9/3/2026) di Malang, Jawa Timur, yang menjamin bahwa pemerintah daerah akan merespons cepat dan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat terkait MBG. Laporan-laporan ini nantinya akan dijadikan landasan untuk proses evaluasi serta pemantauan program secara berkelanjutan.

banner 350x525

“Jadi tidak ada lagi alasan untuk khawatir, karena sudah ada banyak ruang untuk menyampaikan aduan demi kebaikan bersama,” katanya.

Fasilitas pelaporan ini sengaja dihadirkan agar publik bisa ikut serta memantau dan membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai kendala. Dengan begitu, harapannya pelaksanaan program MBG di masa mendatang bisa berjalan lebih optimal.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat bebas melaporkan kendala di lapangan melalui pihak sekolah, awak media, maupun menghubungi akun media sosial pribadinya dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Di samping kanal pengaduan, Pemkot Malang juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang beranggotakan perwakilan dari berbagai dinas terkait.Tugas utama dari Satgas ini adalah melakukan pengawasan ketat demi menjamin bahwa bahan baku maupun paket makanan siap saji yang dikirimkan ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Malang telah memenuhi kriteria kesehatan yang berlaku.

Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab untuk mengevaluasi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan dan menyusun rekomendasi perbaikan. Seluruh inisiatif dari Pemkot Malang ini dilakukan semata-mata demi menjamin para pelajar mendapatkan paket makanan dengan kualitas terbaik dan aman untuk dikonsumsi.

“Kami juga sudah sampaikan ke sekolah untuk tegas memastikan kualitas makanan dan berhak menolak jika paket yang diterima tidak sesuai standar mutu atau tidak segar,” katanya sebagaimana dikutip Antara.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png