Editor: Ahmad
SURABAYA, PIJARNews.ID – Selama kurun waktu tiga bulan, perjuangan driver online yang tergabung dalam Front Aksi Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) akhirnya membuahkan hasil.
Sebanyak 3.898 driver online yang menuntut bansos akhirnya terbayar. Tepatnya pada hari ini, Sabtu, (19/12/2020) para driver tersebut menerima Jaringan Pengaman Sosial (JPS).
“Kami berharap pemerintah dapat terus memperhatikan driver online yang juga merupakan salah satu elemen terdampak akibat Pandemi ini,” kata humas FRONTAL, David Walalangi melalui sambungan telepon.
Para driver online tersebut mengantri dengan menerapkan protokol kesehatan. Mereka menyerahkan data diri dan menerima bansos senilai Rp 400 ribu tunai di BPBD Jatim.
“Dengan adanya bantuan ini akan mempersolid kekeluargaan di driver online FRONTAL se Jawa timur,” tandas David.
Untuk diketahui, Setelah menggelar aksi bertajuk FRONTAL Jilid II pada September lalu, lima poin dihasilkan setelah perwakilan massa aksi driver online bertemu dengan beberapa dinas di Provinsi Jatim.
Pertama perihal Jaring Pengaman Sosial (JPS) penerima/KPM berdasarkan KK/NIK untuk driver yang belum menerima bantuan lainnya.
Kedua, lanjut David, untuk legalitas ojol R2, Dishub Provinsi Jatim akan segera bersurat ke Kemenhub supaya segera mengeluarkan keputusan Menhub.
Sedangkan ketiga, Diskominfo Prov Jatim akan segera bersurat kepada Kemenkominfo atas ketidak kooperatifan aplikator transportasi Online (Grab, Gojek, Delivery, Maxim, Indriver, NU jek, OK jek) atas permasalahan yang terjadi di Jawa Timur.
Lalu poin keempat adalah masalah pidana yang dialami oleh Driver Online akan dilaporkan kepada Direktur Intelijen Polda Jatim.
Perwakilan dari driver online yang menghadap ke Dirjen Polda Jatim untuk mengakomodir laporan tersebut.
Untuk poin kelima atau yang terakhir yakni akan menyegerakan pemanggilan aplikator untuk konsolidasi.