Perkuat Pemberantasan Narkotika, Pemprov Jatim Bersama BNN dan Kemendes PDT Deklarasikan Desa Bersinar

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendeklarasikan Desa Bersinar atau desa bersih narkoba.

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Dalam rangka memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika hingga tingkat desa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendeklarasikan Desa Bersinar atau desa bersih narkoba.

Program ini resmi diluncurkan saat Akselerasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui Deklarasi Jawa Timur Bersih Narkoba di Surabaya pada Jum’at (13/2/2026). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa penguatan diawal menjadi penting untuk mengawal desa-desa agar bergerak menjadi Desa Bersinar.

banner 350x525

“Penguatan dari Pak Mendes dan Kepala BNN sangat penting untuk membentuk dan mengawal desa-desa di Jawa Timur agar benar-benar menjadi Desa Bersih Narkoba,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa perkembangan narkotika yang semakin beragam menuntut kewaspadaan seluruh elemen masyarakat karena berpotensi menimbulkan adiksi dan mengganggu kapasitas serta kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengapresiasi komitmen Pemprov Jatim dalam membentuk Desa Bersinar yang mencakup upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Gubernur Jawa Timur yang telah berkontribusi nyata melalui pembentukan Desa Bersinar, mulai dari pencegahan, pemberantasan bersama, hingga rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat,” katanya sebagaimana dikutip Antara.

Ia menegaskan, BNN RI mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan vokasional bagi mantan pengguna agar kembali produktif dan berpenghasilan. Masyarakat juga diminta tidak mengucilkan korban penyalahgunaan narkotika, melainkan merangkul dan mendukung proses pemulihan.

Menurutnya, BNN RI membuka layanan pengaduan melalui call center 184 untuk menerima informasi terkait peredaran narkoba maupun layanan rehabilitasi

BNN RI juga memperkuat Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di klinik dan rumah sakit yang direkomendasikan Menteri Kesehatan, serta Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di desa-desa dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan.

Diakhir, Mendes PDT Yandri Susanto menilai kolaborasi menjadi kunci karena Jawa Timur memiliki 8.494 desa, terbanyak di Indonesia.

“Kalau desa-desa di Jawa Timur bebas dari narkoba, insya Allah Jawa Timur juga akan bebas dari narkoba. Ini bukan sekadar deklarasi, tetapi harus diikuti langkah nyata dan keberanian melawan peredaran narkoba,” tegasnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png