TEMANGGUNG, PIJARNEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo menjelaskan bahwa desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Temanggung berkembang menjadi sembilan desa. Hal itu ia ungkapkan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 pada Rabu (18/12/2024) di Temanggung.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten setempat berkomitmen untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintah desa sebagai desa antikorupsi. Selain Desa Tanurejo, Temanggung saat ini memiliki sembilan desa baru antikorupsi, yakni Desa Pandemulyo, Desa Kedungumpul, Desa Plosogaden, Desa Ketitang, Desa Ringinanom, Desa Salamrejo, DesaNglondong, Desa Soropadan, dan Desa Ngipik.
“Saya mendorong ke depannya bahwa semua pemerintah desa berkomitmen untuk membangun diri menjadi desa antikorupsi,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Di samping itu, sistem pencegahan korupsi di kalangan birokrasi terus diperkuat, terutama melalui peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang harus terus mengawal langkah-langkah pencegahan korupsi.
Menurutnya, pemkab berkomitmen kuat untuk terus melakukan edukasi dan kampanye gerakan budaya antikorupsi dengan menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi jujur, berani, tanggung jawab, kerja keras, adil, sederhana, disiplin, peduli, dan mandiri.
“Jargonnya adalah jongasi korupsi sebagai komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah daerah selama ini,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah juga terus melakukan edukasi dan kampanye budaya antikorupsi, termasuk melalui lomba video antikorupsi yang melibatkan pelajar.
Ia juga mengemukakan bahwa daerah ini telah meraih berbagai prestasi, termasuk penghargaan atas zona integritas dan predikat wilayah bebas korupsi (WBK), serta pengakuan dari ombudsman sebagai pemerintah daerah dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik “kualitas tertinggi” kategori A dengan perolehan nilai 97,06 serta perangkat daerah terinovatif.
“Hal ini menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutupnya.














