News  

Polres Batu Tangkap 2 Pelaku Pencurian Komponen PJU Di Malang Raya

BATU, PIJARNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil menangkap dua pelaku pencurian komponen PJU di wilayah Malang Raya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat konferensi pers di Mapolres Batu pada Kamis (22/5/2025).

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan pencurian komponen PJU di 24 titik di Malang Raya. Sedangkan yang khusus di wilayah hukum Polres Batu ada sebanyak 20 TKP,” ucapnya.

banner 350x525

Aksi pencurian itu dilakukan pada 4 dan 5 Mei 2025. Dalam kurun waktu dua hari tersebut, komplotan pencuri tersebut telah berhasil melakukan aksi pencurian di 20 TKP.

“Untuk modus operandinya, mereka berkeliling wilayah Kota Batu. Beberapa titik yang berhasil dicuri diantaranya seperti komponen PJU di wilayah Desa Oro-oro Ombo, Kelurahan Dadaprejo, Ngaglik, Temas, Songgokerto, Sisir hingga Desa Junrejo,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengapresiasi langkah cepat Polres Batu mengungkap kasus pencurian Komponen Penerangan Jalan Umum (PJU).

‎Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengungkapkan sejak membuat laporan, ia sudah sangat yakin pencurian tersebut akan segera terungkap oleh Polres Batu.

‎”Karena Reskrim Polres Batu sangat tanggap dan presisi dalam merespons kasus ini. Kita acungkan jempol untuk gerak cepat responsif teman Polresta Batu,” katanya.

Total ada sekitar 16-20 titik box panel PJU yang dicuri. Di setiap titik PJU, kerugian mencapai Rp1,5 juta. Apabila ada 17 titik saja, maka total kerugian mencapai Rp25 juta.

‎”Perlunya kita semua Menjaga fasilitas umum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Semuanya harus memiliki senses of belonging untuk sama-sama menjaga dan lebih peduli terhadap fasilitas publik di sekitar kita,” jelasnya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png