JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa dan Bali selama dua pekan kedepan hingga tanggal 8 Maret mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) cum Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).
“Jadi perpanjangan waktu PPKM Mikro ini di putuskan untuk 2 minggu ke depan yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM Mikro dalam rentang waktu 5-17 Februari 2021 kasus aktif Covid-19 secara nasional turun 2,53 persen dan secara jumlah kasus aktif turun dari 176.672 ke 162.182. Kemudian, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen menjadi 1.047.676 dan kematian turun 0,03 persen menjadi 33.788.
Selain itu, Airlangga juga mengklaim bahwa tren keterpakaian tempat tidur juga berhasil menurun menjadi di bawah 70 persen di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Oleh sebab itu, Airlangga mengumumkan, PPKM berskala mikro diperpanjang selama dua pekan mulai 22 Februari hingga 8 Maret 2021. Sejumlah persiapan dilakukan.
Kementerian Kesehatan, lanjutnya, telah mendistribusikan 653.375 kit tes antigen dan akan ditambahkan 1 juta kit saat dimulainya PPKM mikro per tanggal 23 Januari.
Lalu, Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan pelacak kasus (tracer) sebanyak 4.188 orang, Babinsa 29.491 orang, Babinkamtibmas 17.523 orang. Sistem antigen ini terintegrasi dengan sistem yang ada di Kementerian Kesehatan. (fzi/mad)