SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Tiga hari menjelang berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19 di Jatim pada Jumat (5/2/2021) menyisakan dua daerah, yakni Kabupaten Madiun dan Trenggalek.
Sementara itu daerah dengan risiko tinggi di antaranya Kota Surabaya, Malang, Sumenep, Gresik, Sidoarjo, dan Jombang telah masuk kedalam zona oranye dengan risiko sedang penularan COVID-19. Selain itu, Kabupaten Mojokerto, Sampang, dan Pamekasan masuk zona kuning. Daerah lain yang sebelumnya merah, sudah berganti ke oranye. Seperti Ponorogo, Kediri, hingga Kota Malang.
Sedangkan kasus COVID-19, per Kamis (4/2/2021), di Jatim bertambah 679 kasus dengan jumlah sembuh 814 kasus. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 39 kasus. Jika ditotal, kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 115.750 kasus dengan jumlah sembuh sebanyak 100.789 kasus. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 8.016 kasus.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak kepada seluruh warga Jatim untuk terus berusaha untuk mencegah penyebaran COVID-19. Status zona, kata dia, masih fluktuatif. Maka, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan agar kasus COVID-19 dapat segera dikendalikan.
“Mari saling mengingatkan untuk patuh protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya efektif menekan angka penularan virus corona.
Hal ini ditandai dengan angka penularan atau rate of transmission turun menjadi 0,79 per 1 Februari 2021. Padahal, pada awal PPKM, rate of transmission berada di kisaran 1,1. “PPKM juga efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya. (fzi/mad)