Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Agama · 2 Feb 2021 01:35 WIB ·

Ratusan Remaja Ajukan Pernikahan Dini, PA Ponorogo: Naik 100 Persen


					Pengadilan Agama Ponorogo. (Sony/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Pengadilan Agama Ponorogo. (Sony/PIJARNEWS.ID)

PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Dispensasi pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo, naik signifikan selama masa pandemi Covid-19. Bahkan jumlah kenaikannya lebih dari 100 persen dibandingkan kasus serupa pada tahun sebelumnya.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ponorogo, Misnan Maulana mengatakan bahwa, meningkatkanya dispensasi nikah di Bumi Reyog dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya disebabkan minimnya perhatian dan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, serta perilaku yang didukung dengan kemajuan teknologi.

Nyuwun sewu, hampir-hampir penyebab utamanya karena hamil terlebih dulu,” imbuh Misnan, Senin (1/2/2021).

Misnan merinci pada tahun 2019 PA menerima 93 perkara, sedangkan pada tahun 2020 pihaknya menerima 236 perkara atau naik lebih dari 100 persen. Rata-rata semua yang mengajukan pernikahan dikabulkan oleh Pengadilan agama.

“Jumlah pengajuan dispensasi nikah paling tinggi yaitu terjadi pada bulan Maret 2020 yakni 38 perkara,” jelas Misnan.

Selain faktor di atas, faktor lain yang menyebabkan naiknya permintaan dispensasi nikah yakni adanya perubahan Undang-Undang tentang pernikahan, dari UU nomor 1 tahun 1974 menjadi UU nomor 16 tahun 2019. Jika di UU sebelumnya menyebutkan batas minimal menikah untuk perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun, dalam UU yang baru menyebutkan usia minimal pernikahan untuk laki-laki dan perempuan sama-sama 19 tahun.

“Kontrol orang tua serta lingkungan menjadi hal yang penting dalam mencegah terjadinya pernikahan dini,” tutup Misnan. (son/mad)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BPOM dan Kemenkes Luncurkan Program Desa Pangan Aman dan Program Pemberian Makanan Tambahan

15 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Ditjen Bina Pemdes Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

15 Oktober 2024 - 19:34 WIB

KPU Kota Blitar Terima Surat Suara Pilkada 2024 Sebanyak 63 Boks

13 Oktober 2024 - 20:09 WIB

TNI, Polri dan BPBD Pamekasan, Salurkan Air Bersih Ke Desa Terdampak Kekeringan

13 Oktober 2024 - 20:05 WIB

175 Desa Dengan Tingkat Stunting Tinggi Jadi Sasaran Program Rumah Pangan B2SA

12 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Pemkab Cilacap Raih Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah

11 Oktober 2024 - 15:42 WIB

Trending di News