PONOROGO, PIJARNews.ID – Sepanjang 2020 rumah tahanan (rutan) kelas ll B Ponorogo berhasil menggagalkan berbagai modus penyelundupan narkoba kedalam rutan.
Kepala Rutan, Arya Galung membeberkan bahwa pihaknya sudah menggagalkan sebanyak dua kali usaha penyelundupan barang haram tersebut, “yang berhasil kita gagalkan penyeludupan pil double L dan Sabu,” bebernya, Sabtu (9/1).
Lebih lanjut, Arya juga menjelaskan bahwa modus penyelundupan narkoba tersebut metodenya hampir sama. Untuk kasus doubel L dengan tersangka berinisial SR dan DP membawa 180 butir doubel L yang sudah dihaluskan dan dimaksudkan kedalam botol sampo. “Kedua tersangka hendak menjenguk warga binaan berinisial AG, namun berhasil di gagalkan oleh petugas, setelah dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Untuk kasus kedua, Arya menyebut bahwa tersangka ASR dan BDR membawa barang kebutuhan sehari hari untuk salah satu warga binaan. Namun, ketika diperiksa tersangka terlihat bertingkah mencurigakan. Alhasil petugas berhasil menemukan serbuk putih dikemas plastik yang dimasukkan kedalam botol deodorant. “Modusnya sama, dimasukkan kedalam barang kebutuhan sehari hari,” jelasnya
Dengan adanya dua kasus penyelendupan tersebut, Arya mengatakan bahwa pihaknya akan semakin memperketat pemeriksaan barang bawan yang akan diberikan kepada warga binaan. “Akan kami tingkatkan pemeriksaan, dan akan terus berkordinasi dengan pihak kepolisian”, tutupnya. (son/mad)