Terkendala Lahan Strategis, Pembangunan 93 KDMP di Sumenep Tertunda

KDKMP Sumenep Lahan

SUMENEP, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, tengah berupaya keras mencari jalan keluar atas mandeknya proyek pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 93 desa akibat kendala lahan.

“Ke 93 desa yang pembangunan koperasinya terkendala ketersediaan lahan ini, tersebar di daratan dan kepulauan, termasuk di beberapa wilayah di Kecamatan Kota, Sumenep,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Pemkab Sumenep, Moh Ramli, di Sumenep, Senin (13/4/2026).

banner 350x525

Ia memaparkan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, pendirian bangunan koperasi ini seyogianya didirikan di atas Tanah Kas Desa (TKD). Masalahnya, akar persoalan bukan terletak pada ketiadaan aset tersebut, melainkan pada aspek kelayakannya.

“Ke 93 desa ini memiliki tanah kas desa, akan tetapi lahan yang seharusnya menjadi tempat pembangunan koperasi tidak cukup memadai,” katanya.

Kendala utama umumnya bermuara pada letak geografis tanah desa yang dinilai kurang strategis, misalnya posisinya yang terlampau jauh dari akses jalan utama sehingga tidak prospektif untuk menjalankan perputaran roda usaha koperasi ke depannya.

Menyikapi kebuntuan tersebut, Pemkab Sumenep kini membuka opsi pemanfaatan lahan di luar aset murni milik desa. Aset substitusi ini dapat bersumber dari inventaris pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun milik instansi di tingkat pusat.

“Misalnya dengan memanfaatkan aset lain seperti bangunan SD yang sudah tidak terpakai, bekas pasar, atau tanah milik kementerian atau lembaga seperti Perhutani, itu bisa dimohon,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.

Untuk merealisasikan wacana tersebut, pihak desa atau kelurahan diwajibkan menempuh prosedur permohonan administratif secara resmi hingga mengantongi surat izin dari instansi pemegang hak atas aset. Di sisi lain, pemerintah daerah akan terus mengawal proses birokrasi ini.

“Pemkab Sumenep terus berupaya memfasilitasi agar puluhan desa yang belum memiliki lahan tersebut tetap bisa membangun KDMP,” katanya.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png