PONOROGO, PIJARNEWS.ID – Mulai tahun ajaran 2020/2021 pemerintah secara resmi menghapus ujian Nasional (UN). Penghapusan tersebut setelah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan, Eko Budi Santosa menyebutkan keputusan penghapusan UN dan Ujian Kesetaraan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
“Sebagai gantinya, di Jatim termasuk Ponorogo ada kegiatan USP (ujian satuan pendidikan) yang menjadi salah satu dasar kriteria kelulusan bagi siswa kelas 12,” ucap Eko, Rabu (17/2/2021).
Eko menjelaskan nantinya, USP ini diselenggarakan oleh masing-masing sekolah. Sehingga, kelulusan setiap siswa ditentukan langsung oleh sekolah masing-masing. Nantinya pelaksanaan USP akan dimulai pada tanggal 1-19 Maret.
“Pelaksanaan USP menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing, bisa daring dan luring,” imbuh Eko.
Eko menambahkan, karena USP menyesuaikan kondisi sekolah maka pihak sekolah harus menyiapkan panitia ujian sekolah, panitia pembuat soal, dan penelaah soal. “Nantinya untuk USP akan dilakukan untuk semua mata pelajaran,” jelas Eko.
Sedangkan untuk Evaluasi Hasil Belajar (EHB) akan dilaksanakan langsung oleh Pemprov Jawa Timur. Nantinya EHB tersebut bukan sebagai kriteria kelulusan namun sebagai pemetaan pendidikan di wilayah Jawa Timur. Untuk EHB penyusunan soalnya diserahkan kepada Musyawarah Guru, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
“Juklak dan juknisnya belum keluar, ini masih informasi awal agar sekolah bisa mempersiapkan diri, sehingga saat keluar sekolah sudah siap,” kata Eko.
Eko melanjutkan, untuk pelaksanaan EHB dilakukan online, oleh karena itu pelaksanaannya dilakukan secara serentak. “Sepertinya hanya ada di Jatim EHB ini, ketika nasional memberikan peringatan untuk meningkatkan mutu pendidikan, ya tolok ukurnya di EHB itu,” tutup Eko. (son/mad)