Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 3 Feb 2021 11:08 WIB ·

Warga Tolak Rumah Sakit Khusus Covid-19, DPRD Akan Panggil Pihak Terkait


					Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi A, Imam Syafii, Rabu (3/2/2021). (Rama/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi A, Imam Syafii, Rabu (3/2/2021). (Rama/PIJARNEWS.ID)

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi A, Imam Syafii, memahami ketakutan warga yang menolak keberadaan Rumah Sakit Rujukan Covid 19 di Surabaya, Rabu siang (3/2/2021).

Pilgub Jatim 2024

“Kami bisa memahami ketakutan pedagang disini. Karena kalau bicara soal virus corona semua takut. Pusat perbelanjaan aja sepi. Apalagi kemudian ada rumah sakit khusus covid di dekatnya,” ujarnya.

Imam Syafii juga mengaku kaget. Menurutnya, kalau rumah sakit tetap beroperasi di gedung yang bersebelahan dengan Mall Cito, ia akan mempertanyakan izin pendirian bangunan tersebut.

“Mendirikan rumah sakit izinnya ketat apalagi rumah sakit khusus covid, yang notabenenya menangani penyakit menular. Tentu saja infrastrukturnya harus diperhatikan, amdalnya seperti apa,” ungkap Syafii.

Karena itu, lanjut Syafii, DPRD akan memanggil pihak terkait untuk mengecek progres perizinan.walaupun sudah selesai, DPRD tetap mereview apakah diberikan sesuai dengan prosedural atau tidak.

“Karena kami curiga pernah ada kejadian satu grup dengan siloam jalan ambles. Persoalannya izin. Kami tidak ingin hanya karena membutuhkan rumah sakit covid tapi merugikan masyarakat yang terdampak,” terangnya.

Imam menghimbau kepada Pemkot agar lebih memahami masyarakat. Memang, karena keterbatasan rumah sakit untuk covid dan keterisian bed sudah mulai habis, tapi jangan sampai pilihan mencari alternatif merugikan masyarakat.

“Karena itu sebelum diizinkan operasional duduk dengan warga supaya tidak ada persoalan. Jangan sampai ketika ada penolakan terus diterabas. Jangan sampai. meninggalkan kesan yang tidak baik.jangan dipaksakan tetap beroperasi,” pungkasnya. (ram/mad)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kemenparekraf akan Selenggarakan Fordeswita 2024 Di Tiga Provinsi

19 September 2024 - 13:56 WIB

18 Desa Di Jawa Barat Dicanangkan Sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

19 September 2024 - 06:23 WIB

Kemendes PDTT: Penggunaan Dana Desa harus sesuai karakteristik masing-masing wilayah

19 September 2024 - 06:16 WIB

Beti Dewi, Tingkatkan Perekonomian Desa Wisata

13 September 2024 - 23:11 WIB

Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?

12 September 2024 - 06:22 WIB

Pemkab Serang Luncurkan 100 Perpustakaan Desa Digital

12 September 2024 - 06:16 WIB

Trending di News