Diplomasi Bebas Aktif atau Ketergantungan Terselubung? Indonesia, Board of Peace, dan Bayang-Bayang Amerika Serikat*

Board of Peace
Penulis: Aldy Febriansyah, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Di tengah memanasnya krisis Timur Tengah akibat konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel, posisi Indonesia kembali diuji sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif. Indonesia selama ini dikenal menolak keberpihakan pada blok kekuatan tertentu dan lebih memilih jalur diplomasi, perdamaian, serta kerja sama multilateral.

Namun ketika Indonesia justru memilih bergabung dalam Board of Peace (BOP) yang dipersepsikan dekat dengan kepentingan Amerika Serikat muncul pertanyaan kritis “Apakah ini masih bentuk bebas aktif, atau justru tanda ketergantungan baru terhadap hegemoni Barat?”.

banner 350x525

Langkah ini dinilai sebagian pihak sebagai strategi diplomasi cerdas untuk menjaga posisi Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar dunia. Namun di sisi lain, keputusan tersebut juga memunculkan kritik tajam karena dianggap menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap Amerika Serikat dan menjauh dari semangat politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi identitas nasional.

Kasus ini menarik dibaca melalui perspektif hubungan internasional karena memperlihatkan kontradiksi antara prinsip normatif dan praktik kebijakan luar negeri. Secara formal, Indonesia sering menyuarakan dukungan terhadap Palestina, penolakan perang, serta penyelesaian konflik melalui dialog. Akan tetapi, di saat bersamaan Indonesia masuk dalam forum yang dianggap memiliki orientasi sejalan dengan kepentingan Washington.

Di sinilah muncul kesan bahwa Indonesia tidak sepenuhnya netral, melainkan sedang menyesuaikan diri terhadap pusat kekuatan global. Teori yang paling relevan untuk membaca fenomena ini adalah Dependency Theory atau teori ketergantungan, yang dikembangkan tokoh seperti Andre Gunder Frank, Fernando Henrique Cardoso, dan Samir Amin.

Dalam teori ini, negara-negara berkembang sering kali tampak merdeka secara politik, tetapi secara ekonomi, keamanan, dan kebijakan luar negeri masih dipengaruhi negara pusat (core states), terutama kekuatan besar seperti Amerika Serikat. Ketergantungan ini tidak selalu melalui penjajahan langsung, tetapi melalui bantuan, investasi, keamanan, diplomasi, dan pembentukan institusi global.

Jika menggunakan perspektif ini, keikutsertaan Indonesia dalam BOP bisa dibaca sebagai bentuk ketergantungan struktural. Indonesia mungkin merasa perlu berada dalam orbit lembaga yang dekat dengan AS demi menjaga hubungan dagang, akses investasi, dukungan pertahanan, atau legitimasi internasional.

Dengan kata lain, keputusan itu bukan murni berdasarkan idealisme perdamaian, tetapi hasil kalkulasi karena Indonesia masih membutuhkan Amerika Serikat dalam banyak sektor. Kesan ketergantungan ini semakin kuat jika melihat kondisi domestik.

Ekspor Indonesia masih bergantung pada pasar global yang didominasi negara maju, teknologi pertahanan banyak bergantung pada mitra Barat, nilai tukar rupiah sensitif terhadap kebijakan suku bunga Federal Reserve, dan investasi asing tetap menjadi instrumen penting pembangunan nasional. Dalam situasi seperti ini, sulit bagi Indonesia mengambil posisi yang benar-benar independen ketika kepentingan Amerika Serikat terlibat.

Kasus ini juga dapat dijelaskan melalui Realisme, khususnya pemikiran Hans Morgenthau. Dalam realisme, negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional, bukan sentimen moral.

Bisa jadi Indonesia masuk BOP bukan karena tunduk pada AS, tetapi karena melihat manfaat strategis yaitu menjaga akses diplomatik, mengurangi risiko tekanan eksternal, dan mempertahankan posisi aman di tengah konflik global. Negara menengah seperti Indonesia sering memilih mendekat ke kekuatan besar bukan karena lemah, tetapi demi bertahan.

Di sinilah dilema Indonesia terlihat jelas. Jika terlalu dekat dengan Amerika Serikat, Indonesia dianggap mengkhianati prinsip bebas aktif. Tetapi jika terlalu jauh, Indonesia berisiko kehilangan dukungan ekonomi dan geopolitik. Maka pemerintah cenderung memilih jalan tengah dengan cara tetap mengkritik perang dan mendukung perdamaian, sambil menjaga kedekatan dengan forum-forum yang punya koneksi dengan Barat.

Indonesia bukan negara kecil yang hanya mengikuti arus, tetapi juga belum menjadi kekuatan besar yang bisa menentukan arah sistem internasional. Maka Indonesia harus cerdas memainkan diplomasi multi-arah menjaga hubungan baik dengan Amerika Serikat, memperkuat kerja sama dengan Tiongkok, aktif di ASEAN, mendukung Palestina, dan tetap hadir di forum global lainnya.

Artinya, bergabung ke BOP seharusnya bukan tanda keberpihakan tunggal, melainkan bagian dari strategi memperluas ruang gerak nasional.Meski begitu, secara opini publik langkah ini problematis. Indonesia adalah negara dengan identitas kuat sebagai pendukung anti-kolonialisme dan pembela bangsa tertindas.

Ketika rakyat melihat AS mendukung Israel dalam konflik Timur Tengah, lalu Indonesia masuk forum yang diasosiasikan dengan AS, maka muncul kesan inkonsistensi moral. Diplomasi negara menjadi terlihat elitis: berbicara idealisme di podium, tetapi pragmatis dalam praktik.

Dari perspektif ilmu pemerintahan, kebijakan luar negeri seperti ini juga perlu diuji akuntabilitasnya. “Apa manfaat konkret BOP bagi rakyat Indonesia? Apakah mampu menstabilkan harga energi, membuka pasar kerja, memperkuat posisi tawar Indonesia, atau sekadar simbol kedekatan geopolitik?” Jika tidak ada manfaat nyata, maka publik wajar menilai keputusan itu lebih melayani kepentingan elite dibanding kepentingan nasional.

Dengan kombinasi Dependency Theory dan Realisme, menjelaskan mengapa Indonesia sulit sepenuhnya lepas dari pengaruh AS dan mengapa pemerintah tetap memilih langkah pragmatis meskipun berisiko menuai kritik. Indonesia bukan semata-mata tunduk, tetapi juga sedang menavigasi keterbatasan dalam sistem internasional yang timpang.

Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace di tengah konflik Iran-AS menunjukkan bahwa politik luar negeri bebas aktif sedang menghadapi ujian serius. Secara ideal, Indonesia ingin independen dan pro-perdamaian. Namun secara struktural, Indonesia masih terhubung erat dengan kekuatan besar, terutama Amerika Serikat.

Karena itu, tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan sekadar memilih forum mana yang diikuti, tetapi bagaimana menjaga kedaulatan keputusan agar bebas aktif tidak berubah menjadi bebas secara slogan, tetapi aktif dalam ketergantungan.

*Penulis: Aldy Febriansyah, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png