LAMONGAN, PIJARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat perdesaan. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menekankan pentingnya kemampuan adaptasi bagi para perangkat desa dalam menghadapi dinamika pelayanan publik dan birokrasi, demi mewujudkan tata kelola desa yang profesional, tanggap, dan responsif.
Pernyataan tersebut disampaikan Yuhronur saat meresmikan Program Peningkatan Manajemen Aparatur Desa (Prima Desa) di Lamongan, Selasa (12/5/2026).
“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menegaskan bahwa tidak ada pembangunan Indonesia yang berhasil tanpa desa yang kuat, dan tidak ada desa yang kuat tanpa perangkat desa yang berdedikasi,” ujarnya.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan, birokrasi desa dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk merespons berbagai isu krusial, mulai dari efisiensi tata kelola administrasi pemerintahan hingga ancaman perubahan iklim.
Aparatur desa juga dituntut memiliki kepekaan untuk memformulasikan ragam tantangan tersebut menjadi kebijakan yang aplikatif dan membawa maslahat bagi warga melalui sistem pemerintahan yang adaptif.
“Perangkat desa sering berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Maka harus mampu beradaptasi terhadap tantangan yang ada dan memiliki kemampuan lebih untuk menerjemahkan tantangan tersebut menjadi kebijakan bersama yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.
Untuk menunjang target tersebut, ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penguasaan kecakapan teknis (hard skill) dan kemampuan interpersonal (soft skill).
Kapasitas teknis sangat esensial untuk menyelesaikan urusan administrasi pemerintahan, sementara kecakapan berkomunikasi dan keluwesan beradaptasi menjadi kunci krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi desa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, memaparkan detail pelaksanaan program Prima Desa. Kegiatan peningkatan kapasitas ini diagendakan berlangsung selama dua hari, dari 12 hingga 13 Mei 2026, dengan menyasar 213 aparatur desa hasil pelantikan kurun waktu 2025 hingga awal 2026.
“Peserta terdiri atas 15 sekretaris desa, 44 kepala urusan, 80 kepala seksi, dan 74 kepala dusun. Program ini bertujuan meningkatkan kinerja aparatur desa agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan masyarakat,” katanya.














