SIDOARJO, PIJARNews.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sejumlah bakal calon sibuk persiapkan berkas syarat lolos pencalonan. Tak terkecuali Agung Sudiyono yang akan maju sebagai calon Bupati Kota Udang lewat jalur independen.
Agung sapaan akrabnya, menyerahkan berkas bakal calon Bupati independen dalam Pilbup Sidoarjo tahun 2020 tepat pukul 23.00 WIB di Kantor KPU Sidoarjo, Ahad (23/2/2020). Pasalnya sebanyak 92.141 dukungan telah berhasil dikumpulkan oleh Agung dari seluruh Kecamatan di Sidoarjo.
Muhammad Iskak, Ketua KPU Sidoarjo menjelaskan aturan penyerahan berkas bakal calon independen. “Memang sesuai aturan yang ditetapkan, yaitu pada pukul 24.00 WIB 23 Februari 2020 semua syarat pencalonan sudah harus dipenuhi,” ungkapnya.
Sedangkan Miftha selaku Komisioner KPU Devisi Teknis dan Humas, yang hadir dalam proses penyerahan berkas, menambahkan beberapa hal yang perlu diperhatikan setiap bakal calon. “Kesesuaian antara berkas B.1 dan B.1.1 harus sinkron. Selanjutnya KPU Sidoarjo akan memfasilitasi dalam sinkronisasi berkas oleh tim bakal calon,” imbuhnya.
Dikabarkan juga sinkronisasi dilakukan sampai hari Selasa (25/2/2020) pukul 08.00 WIB, oleh tim penghubung dari bakal calon independen yang akan maju dalam Pilkada 2020 di Kabupeten Sidoarjo.
Reporter: Erick Penulis: Erick Editor: Agiel LP