JAKARTA, PIJARNEWS.ID – Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Desa saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengatakan massa Apdesi yang berdemo akan terus bertahan sampai revisi UU Desa disahkan.
“Hari ini Undang-Undang Desa kita perjuangkan. Ingat, sampai sore pun kita berkumpul, harga mati revisi Undang-Undang Nomor 6 (Tahun 2014),” ujar Surta dari atas mobil komando sebagaimana dikutip oleh Kompas.
Dia mengingatkan bahwa mereka semua hanyalah masyarakat kecil dari desa. “Kita ini orang desa yang mengayomi 24 jam di desa, kita berjuang bukan untuk kepentingan pribadi, tapi berjuang untuk masyarakat kecil di desa,” ungkapnya.
“Kita berdoa agar Ibu Puan Maharani dibuka hatinya untuk merevisi undang-undang,” tambahnya. Surta menyatakan bahwa Apdesi sudah lelah menunggu revisi UU Desa selama berbulan-bulan
Menurutnya, sejauh ini, meski mereka sudah melakukan aksi demo sebanyak tiga kali tetapi revisi UU Desa tetap tidak disahkan. “Jangan ngomong besar Indonesia Emas 2024 kalau desa tidak diperbaiki. Jangan ngomong besar ekonomi kita bangkit kalau desa tidak diperbaiki,” tegas Surta.
Sebelumnya diberitakan, Puan Maharani mengatakan, pihaknya menerima Surat Presiden (Surpres) berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Desa. Hal itu disampaikan Puan saat membuka rapat paripurna pada Selasa, 30 Januari 2024.
“Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima empat pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Puan saat membuka rapat.
“Yaitu, (nomor) R45, tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa,” ujarnya lagi. Namun, Puan tidak menyebutkan siapa wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas revisi UU Desa bersama DPR. (msqn)














