BLITAR, PIJARNEWS.ID – Seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Jawa Timur tengah mengintensifkan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat akar rumput. Upaya ini diwujudkan dengan memaksimalkan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) serta pengerahan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) guna memperkuat sistem deteksi dini terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa tugas pengawasan orang asing dan isu keimigrasian tidak dapat berjalan efektif jika hanya mengandalkan pantauan dari instansi. Menurutnya, partisipasi aktif dari aparatur pemerintah desa dan masyarakat luas sangatlah krusial.
“Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya di Blitar, Sabtu (26/9/2026).
Lebih lanjut, ia menargetkan agar implementasi DBI dan Pimpasa tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif semata. Kedua instrumen ini diproyeksikan menjadi ujung tombak sistem perlindungan di tingkat desa. Ia meyakini, dengan merangkul warga dan perangkat desa, rentang kendali Imigrasi menjadi lebih luas sehingga setiap indikasi pelanggaran keimigrasian dapat diendus dan dicegah sedini mungkin dari lingkungan terdekat.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menyoroti pentingnya mendekatkan fungsi pengawasan agar langsung menyentuh denyut nadi masyarakat. Hal ini selaras dengan visi agar kehadiran instansi Imigrasi benar-benar dirasakan manfaat nyatanya.
“Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran DBI dan Pimpasa adalah jembatan untuk menciptakan sinergi yang solid antara petugas, aparat desa, dan warga setempat, terutama dalam hal pertukaran informasi.
“Dengan adanya DBI dan Pimpasa, kami ingin membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga ketika ada potensi permasalahan keimigrasian, informasi tersebut bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Adapun dalam forum koordinasi yang diselenggarakan di Blitar tersebut, jajaran Imigrasi juga melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini mencakup penilaian capaian program, bedah kendala operasional, hingga pemetaan potensi masalah di lapangan yang nantinya akan dijadikan rujukan untuk perbaikan strategi DBI dan Pimpasa ke depan.
Sebagai informasi, program DBI didesain khusus sebagai ruang kolaborasi interaktif antara jajaran Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat. Sementara itu, sosok Pimpasa mengemban tugas taktis untuk mendata isu-isu keimigrasian lokal, mengidentifikasi celah risiko, serta bertindak sebagai agen penghubung komunikasi antara warga dan pihak Imigrasi.















Respon (1)
Komentar ditutup.