Menteri P2MI Lantik 19 Pejabat Administrator Dan Pengawas

KARAWANG, PIJARNEWS.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melantik 19 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kementerian P2MI di Desa Ciparagejaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (10/1/2025).

“Banyak yang bertanya, jangan-jangan menterinya pencitraan. Ini sengaja dilakukan, agar seluruh pejabat memahami dan menjiwai kehidupan pekerja migran di desa, karena kita tahu bahwa sumber dari PMI (pekerja migran Indonesia) itu di desa,” katanya.

banner 350x525

Oleh karena itu, ia memilih untuk melantik para pejabat termasuk staf khusus Kementerian P2MI di halaman kantor Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Karawang.

“Jadi sengaja pelantikan digelar di sini. Bahkan saya menginap. Ini dalam rangka agar kita semakin menjiwai, menyelami dari denyut nadi kehidupan dan budaya desa yang menghasilkan PMI,” ujarnya.

Selain itu, harapannya para pejabat di lingkungan Kementerian P2MI dalam menyusun program atau kegiatan bisa berkaitan dengan kebutuhan masyarakat desa.

“Bagaimana pemberdayaan masyarakat yang dibutuhkan, perlindungan yang dibutuhkan, skill yang dibutuhkan. Mereka para pejabat bisa tahu. Jadi tidak asal dalam membuat program,” jelasnya.

Ia mencontohkan, di Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Karawang, ada lebih dari 50 persen warganya menjadi PMI. Selain itu ada juga yang nelayan. Sebab di Kementerian P2MI, yakni Direktorat Awak Kapal, Awal Perikanan dan Awak Niaga.

“Jadi kami ingin, karena kami baru dalam mengelola ini kita sekalian liat lebih dekat ke desa-desa basis nelayan dan PMI,” ungkapnya.

Terkait dengan awak kapal, awak perikanan dan awak niaga, diakuinya kalau memang selama ini masalahnya mereka tidak berangkat melalui kementerian atau lembaga.

“Dulu (berangkatnya) mereka punya izin sendiri lewat Direktorat Pehubungan Laut (Hubla) Kemenhub,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan, semua orang yang bekerja di luar negeri, di sektor apapun, katagorinya pekerja migran. Kartu pekerja migran Indonesia ini dikeluarkan oleh Kementerian P2MI.

Atas hal tersebut, ke depan pihaknya akan melakukan pendataan. Jadi sepanjang yang bersangkutan terdaftar, maka perlindungannya jelas, skillnya jelas dan kontrak kerjanya jelas. Sehingga diharapkan tidak bermasalah saat bekerja.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png