Sosial  

Pakar Deviasi Sosial UMM: Balap Liar Butuh Solusi Bersama, Bukan Sekadar Penindakan

Balap Liar UMM

MALANG, PIJARNEWS.ID – Persoalan balap liar yang masih kerap terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Malang menjadi bahasan utama program IDJEN TALK City Guide 911 FM, Selasa (13/10/2026). Mengusung tema Mencari Solusi Efektif Persoalan Balap Liar, program bincang radio yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube City Guide 911 FM itu menghadirkan pakar Deviasi Sosial sekaligus Wakil Dekan II FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Luluk Dwi Kumalasari, S.Sos., M.Si., dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M.

Dr. Luluk yang membedah dalam perspektif sosiologi, memandang balap liar sebagai bentuk perilaku menyimpang yang tidak muncul begitu saja. Menurutnya, perilaku ini kerap tumbuh dari kebutuhan anak muda akan pengakuan dan identitas di tengah kelompok sebayanya. Arena balap liar menjadi ruang untuk menunjukkan keberanian dan memperoleh status di antara teman-teman.

banner 350x525

Ia menilai, minimnya ruang ekspresi yang aman dan terarah bagi anak muda turut memperbesar peluang munculnya perilaku tersebut. Selain itu, lemahnya kontrol sosial dari keluarga dan lingkungan membuat aktivitas balap liar terus berulang, terutama pada malam hingga dini hari.

Menurutnya, perilaku menyimpang semacam ini juga dipelajari melalui pergaulan. Anak muda yang sering berkumpul dengan kelompok pelaku balap liar cenderung menganggap aktivitas tersebut sebagai hal biasa, bahkan membanggakan. Media sosial turut memperkuat hal ini ketika aksi balap liar direkam dan disebarluaskan.

Karena itu, ia menekankan bahwa penanganan balap liar tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Diperlukan pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas otomotif, dan pemerintah daerah, termasuk menyediakan wadah resmi bagi anak muda yang memiliki minat di dunia otomotif. Ia juga mendorong agar pelaku yang terjaring tidak hanya diberi sanksi, tetapi juga dibina bersama orang tuanya.

Sementara dari sisi kepolisian, Kompol Rio Angga Prasetyo menjelaskan bahwa Polresta Malang Kota telah melakukan sejumlah langkah untuk menekan balap liar. Sebelumnya, Satlantas bersama Pemerintah Kota Malang memasang rumble strip di empat titik rawan, yakni dua titik di Jalan Veteran serta dua titik di simpang Jalan Ciliwung–Jalan Letjen S. Parman.

Pemasangan alat pengendali kecepatan itu dinilai efektif, terutama di kawasan Jalan Ciliwung. Kepolisian juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas balap liar di lingkungannya. Meski demikian, aksi balap liar masih ditemukan di beberapa ruas, seperti Jalan Veteran dan Jalan Soekarno-Hatta. Untuk Jalan Soekarno-Hatta yang berstatus jalan provinsi, kepolisian berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak. Menurutnya, upaya kepolisian akan lebih efektif apabila didukung peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak muda di sekitar mereka.Dialog ini menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga persoalan sosial. Penanganannya membutuhkan kerja bersama antara aparat, akademisi, keluarga, dan masyarakat.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png