Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Headlines · 19 Feb 2021 07:56 WIB ·

Perketat Protokol Kesehatan, Kelurahan Pacarkembang Gelar Operasi Masker


					Petugas Satgas Covid 19 menggelar razia operasi masker yang digelar oleh Kelurahan Pacarkembang, Jalan Tambang Boyo, Kota Surabaya, Jumat pagi (19/2/2021). (Rama/PIJARNEWS.ID) Perbesar

Petugas Satgas Covid 19 menggelar razia operasi masker yang digelar oleh Kelurahan Pacarkembang, Jalan Tambang Boyo, Kota Surabaya, Jumat pagi (19/2/2021). (Rama/PIJARNEWS.ID)

SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Sebanyak 32 KTP terjaring dalam Razia Operasi Masker, yang digelar oleh Kelurahan Pacarkembang, Jalan Tambang Boyo, Kota Surabaya, Jum’at pagi (19/2/2021).

Pilgub Jatim 2024

Dengan melibatkan, jajaran Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari, kegiatan ini bertujuan untuk memperketat protokol kesehatan ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Pantauan di lapangan, beberapa pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai masker nekat menghindari petugas ketika hendak dipinggirkan. Salah satu diantaranya bahkan tancap gas penuh. Sehingga, aparat terpaksa menghindar supaya tidak tertabrak laju kendaraan.

Wakapolsek Tambaksari, AKP Widiantoro, mengatakan, kondisi di Wilayah Tambaksari sampai saat ini merupakan zona kuning dalam kasus penularan Covid 19. Selain itu, razia tersebut juga merupakan implementasi penegakkan Perwali nomor 67.

“Ada 25 personil dilibatkan. Mereka yang melakukan pelanggaran rata rata memakai masker tidak sempurna. Tidak menutupi hidung dan mulut. Malah cuma menutupi mulut saja,” ujarnya, usai kegiatan.

Bagi pelanggar prokkes, lanjut Widiantoro, segera membayar denda dengan cara mentransfer lewat rekening Bank Jatim. Hasil pembayaran itu dibawa ke Satpol PP sebagai bukti guna mengambil KTP.

“Kalau lewat 7 hari diblokir lewat dispendukcapil. Kami terus selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai masker, mengurangi mobilitas, dan tetap 3M,” pesannya.

Sementara itu, Plt Lurah Pacarkembang, Amdani, mengajak masyarakat memerangi wabah Covid 19 bersama sama. Karena pandemi ini nyata dan tidak tahu kapan berakhirnya.

“Tetap lakukan protokol kesehatan dengan ketat. Memakai masker, Mencuci Tangan, Menerapkan Jaga Jarak. Semoga virus itu segera hilang dari muka bumi,” tandasnya. (ram/mad)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Presiden Joko Widodo Buka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

2 Maret 2024 - 21:58 WIB

Muhammadiyah Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Damai dan Bermartabat

12 Februari 2024 - 21:33 WIB

Prof. Dr. Nazaruddin Malik, Nahkoda Baru UMM

2 Februari 2024 - 21:47 WIB

Prof. Dr. Haedar Nashir ; Debat Capres-Cawapres jangan berubah jadi acara cerdas cermat.

29 Desember 2023 - 18:39 WIB

Haedar Nashir : Capres dan Cawapres harus benar-benar menjadi negarawan sejati

25 November 2023 - 15:50 WIB

UM Surabaya Disiapkan Jadi Tuan Rumah Uji Publik Prabowo – Gibran

11 November 2023 - 17:12 WIB

Trending di Headlines