SURABAYA, PIJARNEWS.ID – Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim periode 2021-2024 dianggap tidak profesional. Menyangkut hal ini, Kelompok Masyarakat Peduli Penyiaran Jawa Timur (MPP Jatim) telah melaporkan kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur di Jl. Ngagel Timur, No. 56, Surabaya pada Kamis (25/2/2021).
Hasan Sodikin, Ketua MPP Jatim kepada awak media menjelaskan, laporan ini berangkat dari keperihatinan atas carut marutnya proses rekrutmen KPID Jatim yang dianggap kurang profesional.
“Kami mengadukan perihal kejanggalan-kejanggalan yang terjadi berkaitan dengan rekrutmen yang dilakukan Timsel KPID Jatim, yang menurut kami patut diduga terjadi mal-administrasi serta kurang profesinal. Sehingga kami menganggap Timsel KPID Jatim kurang mampu melaksanakan rekrutmen,” katanya.
Hasan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti yang dirasa cukup sebagai dasar pengaduan kapada Ombudsman. Selain itu, pihaknya juga akan berkirim surat kepada DPRD Jawa Timur.
“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebagai dasar aduan kepada Ombudsman. Selain itu kami juga akan berkirim surat kepada DPRD Jawa Timur, dengan tembusan Presiden dan Gubernur Jawa Timur,” tegasnya. (zmd/mad)