Menu

Mode Gelap
Saud El-Hujjaj : Lima Hal untuk Melihat Konflik di Timur Tengah Komunikasi UMM Latih SMA Muhammadiyah 1 Denpasar Membuat Video Pendek Kuliah Tamu Prodi Sosiologi: Persiapan Indonesia Menuju Negara Industri Sinergisitas AUM Tingkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah SMA Muga Parengan Hidupkan HW Melalui LKP

Ekonomi · 20 Jan 2021 14:21 WIB ·

Tolak Tambang Emas Ilegal, Bupati Aceh Desak Aparat Agar Segera Menghentikan Aktivitas Pertambangan


					Pertambangan emas di Aceh. (Foto: mongabay.co.id) Perbesar

Pertambangan emas di Aceh. (Foto: mongabay.co.id)

ACEH, PIJARNews.ID – Bupati Aceh Barat, Ramli MS, meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menghentikan aktivitas pertambangan liar dan ilegal yang beroperasi di sejumlah kecamatan di daerah Aceh Barat.

Pilgub Jatim 2024

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum di Aceh agar segera menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang ada di Aceh Barat, aktivitas ilegal ini sudah sangat meresahkan dan merusak kelestarian lingkungan,” katanya di Meulaboh, Rabu (20/1/2021).

Ada pun lokasi yang selama ini disinyalir lokasi penambangan emas ilegal di antaranya Kecamatan Sungai Mas, Kecamatan Panton Reue, serta Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Ia mengakui, sesuai laporan dan informasi yang ia terima, saat ini terdapat ratusan ekskavator yang beroperasi di setiap kecamatan.

Alat berat penambang liar itu, kata dia, selama ini terus dioperasikan dan sangat merusak lingkungan. Hutan yang berperan menahan air telah rusak dan potensi banjir serta longsor semakin besar.

“Untuk itu, saya meminta kepada aparat penegak hukum agar jangan segan-segan memberantas penambangan ilegal yang ada di Aceh Barat,” katanya.

Ia menyatakan, pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendukung penuh penghentian penambangan liar itu. “Apabila ada pihak-pihak yang mem-back-up tambang emas liar ini, saya juga akan melaporkan masalah kerusakan lingkungan ini kepada pemerintah pusat di Jakarta,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga berterima kasih kepada WALHI Aceh dan kalangan mahasiswa yang peduli dengan keselamatan lingkungan di Aceh Barat.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh mencatat setidaknya 5.000 Hektare lahan hutan lindung yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh sejak kurun lima tahun terakhir rusak akibat tambang emas liar.

“Menurut perkiraan kami, ada sekitar 5.000 Hektare lahan hutan di Aceh Barat yang rusak akibat aktivitas tambang emas secara ilegal,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Aceh, Muhammad Nur, Sabtu (16/1).

Berdasarkan hitungan mereka, satu unit alat berat jenis ekskavator mampu menggali lahan seluas empat hingga 5 Hektare.

Sementara jumlah alat berat yang saat ini diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi tambang ilegal seperti di Kecamatan Sungai Mas, Kecamatan Panton Reue, Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

“Kami menduga ada sekitar 100 unit alat berat yang aktif melakukan tambang ilegal di pedalaman Aceh Barat,” imbuhnya. (fzi/mad)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Dirjen Bina Pemdes : Pentingnya Quintuple Helix Untuk Pembangunan Desa

3 Oktober 2024 - 18:09 WIB

KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024

2 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Masuki Musim Hujan, BPBD Trenggalek Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Dilanjutkan

2 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Dampak Kekeringan Di Kabupaten Pasuruan Meluas, BPBD Segera Droping Air Bersih

1 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Mendes PDTT: Desa Wisata Itu Tidak Hanya Indah, Tetapi Juga Memberikan Rasa Nyaman

29 September 2024 - 21:11 WIB

9 Desa Di Kabupaten Malang Alami Kekeringan

27 September 2024 - 20:48 WIB

Trending di News