10 Desa di Situbondo Dapat Bantuan Rp. 1,2 Miliar Untuk Pengembangan Desa

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo

SITUBONDO, PIJARNEWS.ID – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Situbondo mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejumlah lebih dari Rp1,2 miliar guna pengembangan potensi masing-masing desa serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada Selasa (9/9/2025) yang mengatakan 10 desa yang memperoleh bantuan keuangan khusus itu adalah desa yang telah memenuhi syarat, di antaranya desa yang sebelumnya tidak menerima bantuan sejenis dan desa yang punya geliat, yakni desa yang memiliki perkembangan signifikan dalam berbagai bidang baik ekonomi, wisata, dan lainnya.

banner 350x525

“Ada 10 desa yang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim, dan saya yang menunjuk desa yang mendapatkan bantuan. Intinya, desa yang mendapatkan bantuan adalah yang punya geliat mengembangkan potensi di desa itu,” katanya.

Ia mencontohkan salah satunya adalah Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, terdapat geliat untuk membangun kehidupan masyarakat menjadi lebih baik lewat usaha mikro kecil menengah dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suriyatno menyebutkan 10 desa yang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim tahun ini yakni Desa Parante (Kecamatan Asembagus), Desa Wringinanom (Kecamatan Panarukan), Desa Gunung Malang (Kecamatan Suboh), Desa Plalangan (Kecamatan Sumbermalang).

“Empat desa tersebut mendapatkan bantuan keuangan khusus masing-masing Rp100 juta untuk pengembangan BUMDesa,” ucapnya sebagaimana dikutip Antara.

Enam desa lainnya, yakni Desa Klatakan (Kecamatan Kendit), Desa Tlogosari (Kecamatan Sumbermalang), Desa Kotakan (Kecamatan Situbondo), Desa Paowan (Kecamatan Panarukan), Desa Talkandang (Kecamatan Situbondo) dan Desa Kesambirampak (Kecamatan Kapongan).

“Untuk Desa Klatakan, Tlogosari dan Kotakan ini masing-masing mendapatkan Rp100 juta untuk kategori desa berdaya, tiga desa berikutnya mendapatkan bantuan Rp170 juta untuk penerima Jatim Puspa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bantuan keuangan khusus itu disesuaikan dengan kebutuhan desa dan perencanaan yang tertuang dalam musyawarah desa.

banner 350x525
https://pijarnews.id/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png