Fenomena tahunan yang berulang di tengah masa penerimaan peserta didik baru, khususnya pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) menuju Sekolah Dasar (SD) favorit, menunjukkan adanya kecenderungan di kalangan orang tua untuk berburu institusi pendidikan yang dianggap unggul. Akar permasalahan yang lebih mendalam dan tidak tertulis adalah keberadaan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Praktik ini merupakan bentuk pemaksaan akselerasi kematangan akademik pada anak usia dini, menuntut penguasaan keterampilan literasi dan numerasi jauh lebih awal dari tahap perkembangan kognitif dan afektif yang direkomendasikan. Dari perspektif ilmu pendidikan anak usia dini, intervensi dini yang tidak tepat waktu ini dipandang sebagai manifestasi dari pedagogi yang kurang efektif dan berpotensi kontraproduktif.
Transformasi yang terjadi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat tekanan calistung ini merupakan hal yang mengkhawatirkan. Alih-alih berfungsi sebagai lingkungan yang subur yang memfasilitasi penumbuhan semangat belajar (afeksi) melalui eksplorasi dan permainan, institusi PAUD kini tereduksi menjadi bimbingan belajar (bimbel) yang kaku dan penuh tekanan. Metodologi instruksional yang didominasi oleh pendekatan drill dan latihan ini seolah-olah memaksa kematangan anak-anak sebelum waktunya. Percepatan akademis yang artifisial dapat mengakibatkan ketidakseimbangan perkembangan holistik, membuat fondasi emosional dan sosial anak menjadi rapuh (lemah), dan yang paling krusial, menghilangkan atau melemahkan kecintaan intrinsik mereka terhadap proses belajar seumur hidup. Dengan demikian, tuntutan calistung tidak hanya mengubah fungsi PAUD, tetapi juga berpotensi merusak motivasi belajar jangka panjang anak.
Pedagogi PAUD, memandang kebijakan ini seolah-olah kita kembali ke fitrah anak yakni dunia bermain. Ia mendukung gagasan yang telah lama disuarakan oleh para pakar pendidikan anak, mulai dari Froebel hingga Ki Hadjar Dewantara, bahwa permainan adalah pekerjaan anak. Kebijakan ini bertujuan untuk melepaskan anak-anak dari perundungan sistemik dari tuntutan akademik yang tidak sesuai usia, yang ironisnya selama ini difasilitasi oleh institusi pendidikan sendiri.
Meskipun demikian, regulasi seringkali tidak memenuhi ekspektasi di lapangan. Ternyata penghapusan aturan tes calistung tidak serta-merta menghilangkan kecemasan calistung di masyarakat. Fenomena ini secara aturan telah hilang, tetapi paradigmanya masih ada dikarenakan ada stigma sosial yang kuat. Orang tua tetap merasa gagal atau cemas jika anak mereka yang berusia enam hingga tujuh tahun belum mahir membaca, menulis, dan menghitung. Sebagaimana dinyatakan oleh Rahmanisari (2024), orang tua hanya menekankan penguasaan keterampilan membaca, menulis, dan berhitung sebagai bekal utama bagi anak-anak untuk mengikuti pendidikan sekolah dasar.
Guru di kelas satu sekolah dasar seringkali tidak siap menghadapi kurikulum SD yang padat dan persyaratan pencapaian yang ketat. Jika guru kelas satu menerima siswa yang sudah siap untuk calistung, mereka merasa terbantu. Sangat sulit bagi guru SD untuk menerapkan pedagogi yang lebih ramah anak dan berbasis permainan. Selama kebutuhan sekolah dasar tetap ketat dan paradigma orang tua tetap mendukung calistung dini, maka bimbingan calistung untuk anak-anak PAUD akan tetap ada, meskipun dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Persoalan mendasar dalam transisi pendidikan anak usia dini bukanlah terletak pada kualitas internal masing-masing jenjang (PAUD atau SD), melainkan pada disrupsi ekosistem yang memisahkan keduanya. Saat ini, PAUD dan SD beroperasi layaknya dua dunia yang berbeda, dengan disparitas yang signifikan dalam filosofi, bahasa, dan budaya pedagogisnya. Jika PAUD idealnya difokuskan sebagai lingkungan yang kaya akan stimulasi melalui bermain dan eksplorasi yang holistik, jenjang SD fase A secara tiba-tiba telah bertransformasi menjadi lingkungan akademis yang ketat dan berbasis kurikulum. Anak-anak yang sedang berada dalam fase perkembangan krusial dipindahkan tanpa adanya jembatan transisi yang memadai, dari satu dunia pedagogi ke dunia lain yang kontras. Ketidakselarasan inilah yang menjadi sumber utama permasalahan dalam masa adaptasi anak. Oleh karena itu, solusi yang paling efektif dan berkelanjutan bukanlah sekadar upaya reaktif untuk melarang tes calistung di gerbang SD, melainkan harus berupa inisiatif proaktif untuk membangun jembatan ekosistem yang kokoh.
Jembatan ini harus menyelaraskan kurikulum, asesmen, dan pendekatan pembelajaran kedua jenjang sehingga proses transisi anak menjadi mulus dan mendukung perkembangan mereka secara utuh. Kesinambungan instruksi adalah solusi pertama. Pembelajaran berbasis permainan, yang merupakan dasar PAUD, tidak boleh dihentikan sepenuhnya di pintu masuk SD. Guru di kelas 1 dan 2 SD harus dididik untuk meningkatkan keenam fondasi tersebut melalui metode yang menyenangkan.
Ruang komunikasi dan kerja sama perlu diciptakan antara guru-guru PAUD di lingkungan sekolah dengan guru-guru kelas 1 dan 2 di sekolah dasar. Mereka harus bekerja sama untuk menyamakan persepsi, berbagi data perkembangan anak, dan merancang program transisi. Oleh karena itu, transisi yang menyenangkan telah berkembang menjadi slogan yang dapat dilihat di poster kebijakan dan menjadi kenyataan yang dialami oleh setiap anak. Anak-anak kembali ke fitrah dasar mereka, bermain seraya belajar. Penghapusan tes calistung sebagai prasyarat masuk SD merupakan langkah awal yang krusial dan patut diapresiasi, namun tindakan deregulasi ini hanyalah upaya penyelesaian di permukaan. Tantangan fundamental yang sesungguhnya adalah harmonisasi ekosistem pendidikan secara menyeluruh (terutama antara jenjang PAUD dan SD. Kebijakan tanpa dukungan fondasi yang kuat berisiko menjadi sekadar formalitas tanpa dampak, jika tidak ditopang oleh ekosistem yang solid. Ekosistem ini wajib mencakup tiga pilar utama, yaitu kesamaan paradigma mengenai hakikat perkembangan anak, kesinambungan pedagogi yang memastikan transisi yang mulus, serta kolaborasi intensif antar guru di kedua jenjang. Ketiadaan keselarasan ini akan terus mendorong praktik percepatan akademik yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan anak.
*Penulis : Riza Ummaroch (Magister Pedagogi, Universitas Muhammadiyah Malang)














